Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Sejarah Tanjungpinang Tak Hanya Pulau Penyengat

Kompas.com - 27/03/2012, 20:06 WIB

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau meminta Pemerintah Tanjungpinang membangun kawasan wisata sejarah untuk melindungi cagar budaya.

"Permintaan itu sudah kami sampaikan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanjungpinang, Said Parman. Usulan itu akan dilaksanakannya," kata Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sakti, di Tanjungpinang, Selasa (27/3/2012).

Ia mengungkapkan, Tanjungpinang memiliki banyak cagar budaya, yang dapat dikembangkan sebagai tempat wisata sejarah, seperti makam Daeng Celak, Daeng Marewah dan Istana Kota Lama. Hingga sekarang, lanjutnya, baru Pulau Penyengat yang ditetapkan sebagai kawasan wisata sejarah.

Padahal penetapan kawasan wisata sejarah dapat melindungi cagar budaya dari aktivitas perekonomian, seperti pertambangan bauksit. Makam Daeng Celak yang berada di Sungai Timun, Kelurahan Senggarang, harus dirawat, jangan sampai rusak akibat penambangan bauksit.

"Pemerintah memiliki kewajiban melindungi makam cagar budaya, sebagai bagian dari aset sejarah," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi mendesak Pemerintah Tanjungpinang menghentikan aktivitas penambangan bauksit ilegal, dan tidak memberi izin terhadap pengusaha yang menambang di sekitar makam cagar budaya. Makam cagar budaya itu merupakan aset daerah yang harus dipertahankan. Makam itu merupakan salah satu bukti sejarah kejayaan kerajaan melayu.

"Makam Daeng Celak di Sungai Timun harus diselamatkan dari aktivitas penambangan, karena itu merupakan aset budaya daerah," katanya.

Menurut dia, aktivitas penambangan yang merusak lingkungan dan cagar budaya tidak hanya merugikan negara dan daerah, melainkan juga masyarakat.

"Saya sudah berulang kali menolak adanya penambangan bauksit yang merusak lingkungan," ujarnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com