Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Bikin Paspor untuk Anak-anak

Kompas.com - 10/04/2012, 05:39 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F

Penulis

KOMPAS.com – Dahulu, anak-anak yang akan ke luar negeri bisa “nebeng” paspor orang tua. Biasanya, foto si kecil akan ditempatkan di paspor ibu. Namun kini, anak-anak di bawah umur harus memiliki paspor sendiri.  Oleh karena itu, jika Anda berniat melancong ke luar negeri bersama si kecil, salah satu proses yang harus Anda lewati adalah membuat paspor untuk anak di bawah umur yaitu anak mulai dari bayi sampai usia 17 tahun.

Sebenarnya, proses pembuatan paspor anak tak jauh berbeda dengan paspor dewasa.  Namun perlu dingat, terkadang setiap provinsi menerapkan cara pembuatan yang berbeda. Anda harus menyiapkan berkas asli maupun fotokopi identitas diri, seperti: akte lahir si anak, KTP orang tua, Kartu Keluarga, STTB/Ijazah atau akte lahir orang tua, Surat Kawin/Nikah orang tua, dan paspor orang tua yang masih berlaku.

Berkas-berkas orang tua ini harus lengkap, yaitu ibu dan bapak. Misalnya KTP orang tua, maka Anda harus siapkan fotokopi KTP ibu dan KTP bapak. Anda juga harus melampirkan surat pernyataan tertulis dengan materai Rp 6.000 dari orang tua. Surat pernyataan ini dijual di koperasi kantor imigrasi, jadi Anda tidak perlu membuatnya sendiri.

Harap diingat, untuk surat pernyataan memerlukan tanda tangan kedua orang tua. Jika orang tua bercerai, maka lampirkan pula surat hak pengasuhan anak. Semua dokumen ini Anda bawa yang asli maupun fotokopinya. Cara fotokopi adalah dengan menggunakan kertas A4.

Sementara, untuk KTP harus difotokopi bagian depan dan belakangnya di satu halaman. Jika Anda bingung, Anda bisa saja memfotokopi dokumen-dokumen ini di koperasi kantor imigrasi. Pihak yang memfotokopi biasanya sudah tahu apa saja yang dibutuhkan dan cara mengopinya. Selain itu, bersiaplah untuk mengantre dan menunggu giliran fotokopi.

Jika Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, pertama-tama Anda harus membuat surat permohonan pembuatan paspor. Langkah ini bisa dilakukan secara online di situs www.imigrasi.go.id. Dokumen-dokumen pun bisa dikirimkan via website ini.

Sebelumnya, pindai-lah terlebih dahulu semua dokumen. Ingatlah untuk scan dalam hitam putih dan ukurannya tidak lebih dari 300 KB. Lalu, masuklah ke laman berikut http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp. Setelah itu, klik “Pra Pemohonan Personal” dan isi formulir serta masukan file setiap dokumen.

Ada isian yang mungkin membingungkan Anda yaitu kartu identitas. Karena si kecil belum memiliki KTP. Namun, Anda bisa memilik “NIK” dan masukkan sesuai dengan NIK yang ada di kartu keluarga. Sedangkan masa berlaku dapat diisi sesuai masa berlaku KTP salah satu orang tua.

Selesai mengisi semua formulir, Anda tinggal mencetak tanda terimanya. Lalu beberapa hari kemudian, Anda tinggal datang ke kantor imigrasi sesuai pilihan yang telah Anda masukkan di isian formulir online.

Saat ke kantor imigrasi, jangan lupa membawa semua dokumen yang diperlukan, baik asli maupun fotokopinya. Datanglah pagi-pagi dan ambil nomor antrean. Jangan lupa untuk membeli map khusus serta surat pernyataan anak di bawah 17 tahun. Keduanya bisa dibeli di koperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com