Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Bikin Paspor untuk Anak-anak

Kompas.com - 10/04/2012, 05:39 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F

Penulis

Di beberapa kantor imigrasi, Anda diharuskan kembali mengisi formulir. Namun ada pula yang tak perlu melakukan hal ini, karena Anda sudah mengisinya secara online. Tanyakan saja ke kantor imigrasi yang Anda datangi, apakah Anda perlu mengisi kembali formulir. Jika ya, maka Anda perlu membelinya juga di koperasi.

Sebaiknya Anda membawa materai dari rumah, tentu Anda tak mau repot jika ternyata materai di koperasi sedang habis. Begitu pula, foto kopi dokumen sebaiknya telah dibawa sebelumnya. Jika foto kopi di koperasi, biasanya antrean begitu panjang dan lama. Setelah itu Anda tinggal menunggu antrean untuk pengajuan dokumen-dokumen.

Biasanya jika tidak mendaftar secara online sebelumnya, maka Anda harus datang dua hari kemudian atau sesuai tanggal yang tertera di slip penyerahan dokumen. Saat datang kedua kalinya barulah dokumen Anda diperiksa, melakukan pembayaran, wawancara, dan foto. Rampung semua dokumen diperiksa, Anda diminta untuk melakukan pembayaran. Saat membayar, bawalah uang pas. Terkadang kasir kehabisan uang kembalian. Harga untuk paspor biasa 48 halaman adalah Rp 255.000 per buku. Sedangkan paspor 24 halaman adalah Rp 105.000 per buku.

Tuntas dengan pembayaran, barulah dilakukan wawancara dan foto. Anda harus kembali mengambil nomor antrean untuk proses wawancara dan foto. Sehabis wawancara dan foto, Anda akan diberikan tanda terima. Waktu penyelesaian paspor paling lama empat hari setelah proses wawancara dan foto atau sesuai dengan tanggal yang biasanya tertera di slip tanda terima.

Namun, untuk lebih pasti, tanyakan langsung ke pewawancara. Bawalah tanda terima ini untuk mengambil paspor yang telah jadi. Beberapa kantor imigrasi telah menerapkan sistem pemberitahuan status permohonan paspor via SMS. Sehingga jika paspor sudah jadi, pemohon akan diinformasikan melalui SMS. Cara lain adalah Anda bisa mengeceknya langsung ke situs www.imigrasi.go.id.

Beberapa hal yang perlu diingat saat membawa si kecil ke kantor imigrasi adalah membawa makanan dan minuman serta mainan untuk mengisi waktu anak Anda. Terutama saat menunggu giliran wawancara dan foto. Sementara untuk pemeriksaan berkas, sebaiknya si kecil tak perlu ikut. Apalagi kondisi kantor imigrasi yang ramai dan panas.

Datang saja sesaat sebelum wawancara dan foto. Oleh karena itu, sebaiknya ajak orang lain untuk menemani si kecil. Estimasikan waktu saat mendekati proses wawancara dan foto. Sebab si kecil harus foto langsung di kantor imigrasi.

Hal lain yang perlu diperhatikan saat proses wawancara dan foto adalah perlunya didampingi kedua orang tua yaitu ayah dan ibu. Beberapa kantor imigrasi mengharuskan kedua orang tua untuk hadir. Oleh sebab itu, sebaiknya Anda tanyakan apakah perlu kedua orang tua untuk hadir.

Nah, saat sesi foto si kecil inilah bisa dibilang gampang-gampang susah. Sebab jika si kecil masih balita, mau tidak mau harus dipangku. Saat dipangku, kadang si kecil tidak mau diam. Oleh karena itu, pastikan si kecil sudah tidur dan makan sebelumnya supaya ia tidak ngambek saat gilirannya berfoto. Jika ia tertidur, bangunkan ia beberapa waktu sebelum giliran berfoto. Jangan bangunkan saat akan mau difoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com