Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Ikuti Pemeriksaan Anas di KPK

Kompas.com - 27/06/2012, 17:58 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut mengikuti pemeriksaan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyelidikan kasus proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/6/2012). Presiden SBY, yang juga Ketua Dewan Pembina PD, menyerahkan penuntasan kasus yang menyandera partai pemenang pemilu tersebut kepada aparat penegak hukum.

Kepastian bahwa Presiden mengikuti proses pemeriksaan ini disampaikan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha. "Kalau sudah masuk TV, ya, tidak mungkin tidak diikuti," kata Julian singkat kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Setibanya di Gedung KPK, Anas mengucapkan terima kasih pada KPK yang memberinya kesempatan untuk mengklarifikasi tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam Kasus Hambalang. "Tentu saya berterima kasih kepada KPK yang hari ini meminta saya memberikan klarifikasi karena ini kesempatan terbaik untuk mengklarifikasi," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta.

Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan. Nazaruddin mengatakan kalau Anas lah yang mengatur proyek tersebut.

Anas, kata Nazaruddin, meminta bantuan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto (sekarang mantan) untuk mempermudah penyelesaian sengketa lahan Hambalang. Nazaruddin juga menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Pernyataan Nazaruddin ini pun dibantah Anas dan pengacaranya, Firman Wijaya, berkali-kali. "Yakinlah, Rp 1 (serupiah) saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas, menolak tudingan terlibat korupsi proyek Hambalang tersebut, dalam suatu kesempatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com