Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Hotel di Badung Akan Dikendalikan

Kompas.com - 26/01/2013, 09:54 WIB

KUTA, KOMPAS.com - Bupati Badung Anak Agung Gde Agung menyiapkan regulasi tentang pembangunan hotel baru di kabupaten terkaya di Provinsi Bali itu. "Kami tengah menyusun peraturan bupati tentang penataan dan pengendalian pembangunan hotel dengan mempertimbangkan adanya lahan tidur," katanya di Kuta, Jumat (25/1/2013).

Beberapa lahan terutama di kawasan Badung selatan, menurut dia, sudah banyak dikuasai investor, namun sampai sekarang tidak kunjung ada pembangunan. "Dalam waktu dekat peraturan itu akan keluar secepatnya, tunggu saja," tegas Gde Agung.

Tak diberdayakannya lahan tersebut dinilai Bupati Badung berdampak terhadap masyarakat yang tidak bisa menggarap lahan. Selain itu masyarakat sekitar juga tidak bisa mendapatkan pekerjaan dan produk kerajinan tangan masyarakat tak ada yang menampung.

Sementara itu, di beberapa kawasan lainnya sudah padat dengan pembangunan sarana akomodasi pariwisata seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan. "Di satu kawasan sudah padat, malah lahan sempit dipaksakan menjadi hotel. Padahal itu tidak diperbolehkan," ujarnya.

Lahan-lahan tidur di kawasan Badung Selatan itu diyakini telah ada sebelum dirinya menjabat Bupati dengan pendapatan asli daerah tertinggi di Pulau Dewata itu. Namun Gde Agung tidak menyebutkan berapa jumlah pasti lahan tidur yang dikuasai investor namun tak diberdayakan.

Terkait tanah yang sudah dikuasai investor namun tak kunjung diberdayakan dalam jangka waktu yang lama, menurut Gde Agung, akan ditetapkan sebagai lahan telantar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Tanah telantar itu jangan sampai menjadi lahan yang asosial," tegasnya.

Sedangkan untuk kawasan Badung utara, Pemkab Badung akan tetap memfungsikannya kawasan konservasi, termasuk kawasan wisata alam dan agrowisata yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui desa wisata.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com