Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Diminta Bersatu Tagih Utang Batavia Air

Kompas.com - 15/02/2013, 16:57 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengawas Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nawawi Pomolango meminta para agen untuk berkumpul bersama membentuk panitia kreditur. Hal ini akan memudahkan proses verifikasi data ke pihak debitur.

"Kreditur ini jumlahnya sangat banyak, pasti piutangnya juga besar ke Batavia. Sehingga disarankan pada kreditur ini (khususnya dari agen) agar membuat panitia kreditur," kata Nawawi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2013).

Menurut Nawawi, proses verifikasi akan lebih singkat dan lebih mudah apabila para agen dikoordinasi menjadi satu tempat laporan. Sekaligus para kreditur ini bisa menyampaikan nilai piutang yang akan ditagihkan ke pihak Batavia Air.

Selama ini, yang datang ke pihak pengadilan justru dari masing-masing pemegang tiket. Sementara pihak pengadilan tidak berwenang untuk bisa mencairkan dana tiket penerbangan Batavia Air yang telah dipailitkan tersebut.

Rhesi, perwakilan dari Barka Travel menyambut baik ide tersebut. Saat ini, para perwakilan agen yang memiliki piutang ke Batavia Air dibagi dalam empat koordinator besar. Hal ini akan mempermudah proses verifikasi data, sehingga dana deposit yang selama ini lenyap diharapkan bisa lekas kembali.

"Saat ini, kami masih mengumpulkan dulu para agen travel yang ada," ujarnya.

Turman Panggabean, kurator Batavia Air menjelaskan, nilai klaim tiket Batavia Air yang masih tertanggung mencapai Rp 95 miliar. Jumlah tersebut merupakan uang dari penumpang dan agen.

"Tapi itu masih belum fix, masih ada yang belum menyetor data," jelasnya.

Sementara itu, Andra Reinhard Pasaribu yang juga merupakan tim kurator kasus pailit ini menuturkan bahwa pada 18 Februari sampai 1 Maret mendatang merupakan pelaksanaan pengiriman tagihan dari kreditur kepada kurator.

"Selanjutnya, setelah menerima tagihan semua, kami akan verifikasi. Dan akan digelar kembali rapat kreditur pada 14 Maret yang disebut rapat verifikasi," kata Andra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com