GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com - Pengelolaan obyek wisata minat khusus Gua Pindul di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diperebutkan beberapa pihak, menyusul jumlah pengunjungnya yang semakin banyak.
Anggota pengurus Panca Wisata Gua Pindul, Tri Gunadi di Gunung Kidul, Jumat (15/2/2013), mengatakan obyek wisata Gua Pindul yang berada di wilayah Kecamatan Karangmojo itu, dikelola tiga sekretariat pengelola, yakni Dewa Bejo, Panca Wisata, dan Wira Wisata yang berlokasi di Dusun Gelaran II.
"Saat ini akan muncul tiga pengelola lagi, yakni Karya Wisata yang dikelola warga Dusun Karangmojo, Taruna Wisata dan satu pengelola yang berlokasi di Dusun Gunungbang," katanya.
Menurut Tri Gunadi, banyaknya pengelola Gua Pindul menyebabkan masyarakat di sekitar obyek wisata itu resah. Dikhawatirkan dengan munculnya pengelola baru akan menyulut konflik sosial antarkelompok masyarakat dan pengelola.
"Adanya pemberitaan yang menyebutkan ada pengelola Gua Pindul yang dianggap ilegal karena belum memiliki izin menyebabkan keresahan," katanya.
Akibat kekecewaan warga terhadap munculnya sekretariat baru pengelola Gua Pindul beberapa waktu lalu, warga sempat melarang kendaraan pengangkut bahan bangunan masuk ke lokasi pembangungan sekretariat milik Taruna Wisata, yang berada tepat di atas lokasi gua itu.
"Kejadian ini dipicu oleh rencana pembangunan sekretariat Taruna Wisata yang tidak disosialisasikan kepada warga terlebih dahulu," katanya.
Pengelola Taruna Wisata, Edy Purwanto mengatakan pengelolaan Gua Pindul harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Taruna Wisata merupakan pengelola yang legal. "Selain itu, kami memiliki izin dari pemilik tanah yang berada di atas Gua Pindul, Atik Damayanti," katanya.
Sebelumnya, Pemkab dan DPRD Gunung Kidul sedang menyiapkan peraturan daerah mengenai obyek wisata, salah satunya mengatur pengelolaan desa wisata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.