Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu, Mahasiswi Diciduk Bea Cukai

Kompas.com - 18/02/2013, 16:12 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - RF (22) salah seorang mahasiswi di Kota Pekanbaru ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai, Pekanbaru, setelah turun dari pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur hari Minggu kemarin. Dari pemeriksaan sinar X, di Bandara Sultan Syarif Kasim II, terdapat dua bungkusan kecil yang berisi bubuk kristal metamfetamina yang disembunyikan dalam lapisan koper berwarna hitam.

"Ketika melewati pemeriksaan sinar X, petugas kami curiga dengan benda yang terdapat di lapisan koper. Kecurigaan itu ternyata benar. Setelah koper digeledah terdapat dua bungkusan yang berisi benda berbentuk kristal seberat 512 gram. Setelah dilakukan narkotest di Laboratorium Balai Pengujian dan nIdentifikasi Barang di Dirjen Bea dan Cukai Jakarta, benda itu positif metamfetamina," ujar Aminuddin Budiarjo, Kepala Bea dan Cukai Pekanbaru dalam ekspose di hadapan wartawan di Pekanbaru, Senin (18/2/2013).

Berdasarkan penuturan Aminuddin, RF adalah kurir dari seseorang warga asing yang dikenalnya lewat dunia maya pada dua bulan lalu. Keduanya terus melakukan kontak. Setelah kenalan cukup intensif, RF kemudian diajak bertemu lelaki itu di Kuala Lumpur dua pekan lalu.

Saat pulang ke Pekanbaru, RF dititipi dua bungkus paket kristal meth yang lebih dikenal dengan nama sabu-sabu. Bungkusan itu dibungkus dengan lapisan karton tipis yang dibalut kertas aluminium dan kulit sintetis.

Aminuddin mengatakan, RF akan diserahkan kepada Polda Riau untuk penyelidikan selanjutnya. RF akan dikenai pasal dalam UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Badan Narkotika Nasional Riau, Komisaris Besar Bambang S yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan, Riau merupakan salah satu daerah transit dan produsen narkotika. Di tingkat nasional, Riau menduduki posisi ke-4 dalam peredaran dan transit narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com