Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Baru di Yogyakarta Tumbuh Tak Terkendali

Kompas.com - 01/03/2013, 08:16 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pertumbuhan hotel di Yogyakarta semakin tidak terkendali. Pada 2012 hingga awal 2013 saja dibangun 30 hotel berbintang dan 74 hotel melati dengan jumlah kamar sekitar 16.000 unit.

Hal itu dikatakan Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono, Kamis (28/2/2013), di Yogyakarta. Tahun 2012 pembangunan hotel berbintang di provinsi itu mencapai 12 hotel dan 30 hotel melati. Tahun ini di Yogyakarta kembali dibangun 18 hotel berbintang dan 44 hotel melati. ”Sebagian besar hotel dibangun di Sleman dan Kota Yogyakarta,” ujarnya. Sepuluh hotel berbintang yang dibangun tahun ini bagian dari jaringan hotel internasional.

Menurut Deddy, euforia pembangunan hotel ini tidak sebanding dengan tingkat okupansi pengunjung hotel. Jika tak ada pengendalian dari pemerintah, maka ketersediaan kamar hotel di Yogyakarta tidak seimbang dengan jumlah pengunjung atau wisatawan yang datang.

Data PHRI DIY menunjukkan, tingkat okupansi hotel kelas melati pada 2012 rata-rata 40 persen dan hotel berbintang baru 20 persen. Padahal, untuk bisa hidup, hotel berbintang minimal harus punya tingkat okupansi 60 persen dan hotel melati 40 persen. Apabila kondisi ini dibiarkan, kata Deddy, Yogyakarta akan semakin kelebihan kamar hotel. ”Kami berharap pemerintah daerah mengendalikan pembangunan hotel baru,” ujarnya.

Sebaliknya, Kepala Dinas Pariwisata DIY Tazbir mengatakan, setiap musim liburan tiba, hotel di Yogyakarta selalu penuh dan terjadi kekurangan kamar. Artinya, kebutuhan akan kamar hotel masih sangat besar, khususnya saat liburan.

Meskipun demikian, Tazbir mengakui, tingginya tingkat okupansi hotel di Yogyakarta belum stabil sebab hanya terjadi pada periode tertentu, terutama setiap musim liburan. Agar tingkat kunjungan wisatawan stabil, diperlukan promosi yang gencar.

Tazbir menuturkan, izin pendirian hotel ada di pemerintah kabupaten/kota. (ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com