Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/03/2013, 08:38 WIB
EditorI Made Asdhiana

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan, Toni Panggarbesi mengatakan, Benteng Kuto Besak Palembang akan ditata kembali seperti bentuk aslinya, sehingga perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu.

"Untuk pengerjaan dan penelitian itu pihaknya mengadakan kerja sama dengan peneliti  dari perguruan tinggi untuk mengetahui bentuk awal Benteng Kuto Besak itu," kata Toni di Palembang, Sabtu (23/3/2013).

Dijadikannya Benteng Kuto Besak seperti semula itu supaya  semakin menarik karena sebagai peninggalan sejarah terutama saat perjuangan. Benteng Kuto Besak sekarang ini sudah menjadi tempat keramaian karena di pinggiran Sungai Musi tersebut telah dijadikan tempat berbagai kegiatan pertunjukan. Bila kawasan tersebut dikembalikan seperti semula maka semakin menarik untuk dikunjungi warga termasuk wisatawan," katanya.

Memang, lanjut Toni, Sumsel kaya akan obyek wisata sejarah sehingga pihaknya akan berupaya menata supaya semakin menarik dan lestari. Selain itu pihaknya juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mendata obyek peninggalan sejarah atau cagar budaya supaya nantinya dapat dilestarikan.

"Semua itu dilakukan supaya wisatawan baik nusantara maupun mancanegara semakin banyak tertarik berkunjung ke Sumsel," tambah Toni.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+