Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tua Akan Dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus

Kompas.com - 26/04/2013, 15:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk meningkatkan kualitas Kota Tua sebagai salah satu destinasi wisata di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta merencanakan membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Tua. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, dengan konsep tersebut, penataan dan pengembangan kawasan Kota Tua akan dikelola oleh satu badan khusus atau otoritas khusus.

"Dengan dibentuknya KEK Kota Tua, seluruh pengembangan Kota Tua dilakukan satu pintu dan dikelola oleh satu badan atau otoritas khusus," kata Arie, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Saat ini, kata dia, Disparbud DKI sedang mempersiapkan segala persyaratan untuk pembentukan KEK, termasuk formatnya. Salah satunya ialah dengan penjaminan pengelolaan organisasi yang lebih efisien dan fleksibel. Dia memberikan contoh seperti KEK di Kepulauan Seribu yang semuanya dikonservasi dan terkelola dengan baik.

Untuk tahap awal, Disparbud DKI akan memfokuskan titik di Fatahillah, tepatnya di zona Sunda Kelapa. Namun, Arie mengaku, untuk membentuk KEK Kota Tua, dibutuhkan waktu yang panjang. Selain belum menentukan format KEK yang tepat, pembentukan KEK juga membutuhkan payung hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres). Disparbud DKI menargetkan pembentukan KEK dalam waktu tiga atau empat tahun sudah bisa terealisasi. Untuk perubahan Kota Tua yang lebih tertata rapi, dia memberi target dapat terealisasi dalam waktu satu hingga dua tahun.

"Kalau untuk KEK itu masih lama, harus dipersiapkan dengan matang. Kami tahu perjalanan ini panjang," kata Arie.

Biaya pembentukan KEK Kota Tua belum dianggarkan dalam tahun anggaran 2013, tetapi akan mulai dianggarkan pada tahun anggaran 2014. Disparbud DKI akan mengusulkan besaran anggaran untuk pembangunan KEK Kota Tua sebesar 2,5 persen dari total jumlah APBD DKI.

Berita terkait, baca :

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com