Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Depan, Penumpang Garuda Bisa Menelepon di Pesawat?

Kompas.com - 02/05/2013, 16:34 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan memperbolehkan penumpangnya untuk memakai perangkat elektronik, baik untuk menelepon maupun berinternet di dalam pesawat. Saat ini, izin penggunaan akses komunikasi di dalam pesawat tersebut masih berada di Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil proses izin tersebut dari regulator perhubungan.

"Kita dalam proses pengajuan izin. Dalam satu bulan inilah saya dengar akan dapat izinnya," ujar Emir saat ditemui di acara Fortune Indonesia Most Admired Companies (FIMAC) di Atrium Hall Sampoerna Strategic Square Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Menurut Emir, jika Garuda Indonesia telah mendapat izin penggunaan alat komunikasi di pesawat, pihaknya akan memperbolehkan penumpang untuk menggunakan akses komunikasi di atas pesawat. "Pesawat kami sudah siap, tinggal izin pengaktifan saja (switch on)," jelasnya.

Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama pengamanan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penerbangan pada 26 April 2013 lalu.

Dengan nota kesepahaman tersebut, para penumpang pesawat terbang dapat menggunakan akses telepon dan internet di atas pesawat dengan syarat maskapai penerbangan tersebut mengurus izin terlebih dahulu ke Kemenhub dan Kemkominfo.

Tidak hanya Garuda Indonesia, maskapai Lion Air juga mengajukan izin serupa untuk mendapatkan izin tersebut. Sebelumnya, Batik Air, anak usaha Lion Air, juga sudah beroperasi dengan menambahkan fasilitas WiFi (internet nirkabel)  sehingga penumpang bisa menelepon dan memakai internet selama penerbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com