Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusa Kambangan Jadi Wisata Bahari

Kompas.com - 14/06/2013, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau Nusa Kambangan yang dikenal sebagai pulau penjara para penjahat kelas kakap akan digarap menjadi obyek wisata. Bulan Agustus 2013, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar Festival dan Pekan Investasi Pulau Nusa Kambangan dan Segara Anakan untuk menarik investor.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengemukakan itu di sela-sela Temu Bisnis dan Investasi Pulau-pulau Kecil, di Jakarta, Kamis (13/6/2013). Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk penyelenggaraan Festival dan Pekan Investasi Pulau Nusa Kambangan dan Segara Anakan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pulau Nusa Kambangan sebagai salah satu pulau kecil terluar dikenal angker sebagai pulau penjara, tetapi sesungguhnya memiliki potensi wisata alam. Pulau dengan luas sekitar 11.000 hektar itu memiliki vegetasi hutan hujan tropis dengan keanekaragaman hayati tinggi. Pulau itu berdekatan dengan Segara Anakan yang diklaim memiliki vegetasi hutan bakau terbesar di Jawa.

”Festival Nusa Kambangan diharapkan mendorong pulau kecil terluar ini berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat. Pengelolaan kawasan akan memberi kepastian untuk investasi,” kata Sudirman.

Ia menambahkan, pihaknya akan membahas pengaturan zonasi tata ruang dan pengembangan wisata Nusa Kambangan dengan melibatkan instansi terkait, pemerintah daerah, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pulau Nusa Kambangan akan dibatasi pada wisata minat khusus, seperti berburu dan ekowisata yang tidak mengganggu daya dukung dan peruntukan wilayah. Adapun pengembangan hotel dan resor akan dihindari.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pengelola Sumber Daya Kawasan Segara Anakan, Moch Harnanto mengemukakan, pengembangan Nusa Kambangan dan Segara Anakan dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi wilayah. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com