Kaum Hadrami, sebutan untuk orang Hadramaut, Yaman Selatan, yang datang ke Indonesia, sebelumnya bermigrasi di Gujarat. Sebagian berasal dari kelompok sayid. Mereka datang ke Indonesia untuk berdagang dan menyebarkan agama Islam (LWC van den Berg, Orang Arab di Nusantara).
Hadramaut mengenal empat golongan masyarakat, yakni golongan sayid, suku-suku, menengah, dan budak. Golongan sayid adalah keturunan al-Hussain, cucu Nabi Muhammad SAW. Mereka bergelar habib dan membentuk kebangsawanan beragama di mana pun tinggal. Sebagian di antara mereka dikenal sebagai ulama besar yang memiliki jaringan internasional. Kalangan elite Muslim di India, terutama di Gujarat, sangat menghormati mereka.
Para sayid datang ke Nusantara pada akhir abad ke-18. Awalnya, mereka tinggal di Aceh, lalu ke Palembang dan Pontianak. Setelah tahun 1820, kebanyakan mereka mulai menetap di Jawa. Sama seperti saat mereka tinggal di Gujarat, di Nusantara mereka juga sangat dihormati karena posisinya sebagai keturunan dan pewaris nabi.
Dalam buku Orang Arab di Nusantara, menurut sensus penduduk Hindia Belanda tahun 1885, jumlah kaum Hadrami di Batavia mencapai 1448 orang, di Surabaya ada 1.145 orang, Gresik 867 orang, Cirebon 834 orang, Pekalongan 757 orang, dan Semarang 600 orang.
Di Batavia, golongan sayid menjadi minoritas kaum Hadrami. Di Pekalongan, sebagian besar kaum Hadrami berasal dari golongan sayid. Kalangan sayid menikah dengan anak perempuan pemimpin dan pemuka setempat.
Imigran Hadrami hanya terdiri dari pria. Sebab, istri mereka enggan meninggalkan Hadramaut dan memilih kembali tinggal bersama orangtuanya. Namun, poligami hanya terjadi dalam perantauan. Menurut LWC van den Berg, poligami tak berakar dalam tradisi Hadrami. Di Hadramaut, jika seorang suami mengambil istri kedua, istri pertama akan pergi dari rumah dan tinggal di rumah orangtuanya. Itu memaksa suami menceraikan istri pertamanya.
Masuk Pekojan
Tahun 1844, komunitas Hadrami di Batavia membengkak, membuat Pemerintah Hindia Belanda menunjuk seorang kapitan Arab yang bakal memimpin kampung Arab. Di masa pemerintahan Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterszoon Coen (1619-1622, 1627-1629) setiap kampung di Batavia dipimpin oleh seorang kapitan.
Jaringan kampung ini dikelompokkan menurut suku dan golongan. Tujuannya, seperti disebutkan dalam buku, Batavia 1740, Menyisir Jejak Betawi, membangun kekuatan militer, mengembangkan ekonomi kawasan, serta mengendalikan keamanan lewat penerbitan surat jalan passen stelsel dan wijken stelsel. Surat ini harus dibawa saat warga pergi ke luar kampung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.