Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Mandalika Resort Masih Hadapi Kendala

Kompas.com - 10/07/2013, 17:27 WIB
MATARAM, KOMPAS.com - Pengembangan kawasan pariwisata terpadu di Mandalika Resort, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, masih terkendala lahan perorangan yang belum tuntas pembebasannya.

"Lahan itu masih menjadi masalah, dan sedang dicarikan solusi terbaiknya dalam pertemuan tadi," kata Direktur Pengembangan PT Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC), Edwin Darmasetiawan, usai pertemuan koordinasi di ruang kerja Gubernur NTB di Mataram, Rabu (10/7/2013).

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengundang para pihak terkait pengembangan kawasan Mandalika Resort untuk bertemu di ruang kerjanya, guna membahas kendala serius dalam pengembangan kawasan pariwisata terpadu itu.

Selain Direktur Pengembangan PT BTDC, juga hadir Bupati Lombok Tengah Suhaili, dan pejabat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) Provinsi NTB.

BTDC merupakan BUMN yang dipercayakan mengembangan kawasan Mandalika, setelah sukses mengembangkan kawasan pariwisata terpadu Nusa Dua, Bali.

Edwin mengatakan, salah satu kendala serius yakni pembebasan sekitar 135 hektare lahan perorangan dalam kawasan Mandalika Resort, agar tidak menjadi batu sandungan di kemudian hari.

Areal kawasan Mandalika yang diserahkan dalam bentuk Hak Pakai Lahan (HPL) kepada BTDC seluas 1.175 hektare, yang akan dikembangkan menjadi salah satu ikon pariwisata nasional, bahkan dunia di masa mendatang.

Dari 1.175 hektare itu, areal seluas 1.035 hektare dipastikan tidak bermasalah dari aspek kepemilikan lahan.

Namun, di kawasan Mandalika itu, juga terdapat lahan milik perorangan yang bersinggungan dengan areal kawasan Mandalika yang hendak dikelola BTDC beserta investor mitranya.

Dari 1.175 hektare itu, areal sekitar 400 hektare akan dimanfaatkan lebih dulu, dan letaknya di bagian tengah kawasan Mandalika. Dari 400 hektare itu, ada sekitar 50 hektare lahan yang masih merupakan milik perorangan sehingga harus segera dibebaskan.

"Makanya dibahas secara alot tadi di ruang kerja Pak Gubernur. Kita bersama-sama akan cari solusi terbaiknya. Tadi sudah ada kesepakatan, nanti pemerintah provinsi dan Pemkab Lombok Tengah yang bereskan kendala pembebasan lahan perorangan itu," ujarnya.

Gubernur NTB juga telah menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik perorangan itu, yang harus tetap mengutamakan koordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Edwin, semakin cepat penyelesaian pembebasan lahan itu akan semakin baik karena investor sudah siap membangun. "Kan sudah ada investor yang siap bangun di kawasan itu," ujarnya.

Investor yang dimaksud yakni PT MNC Land dan PT Gobel Internasional selaku investor mitra dari BTDC yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama pengembangan kawasan Mandalika pada 21 Januari 2013.

Untuk tahap awal akan dibangun dua unit hotel berbintang dan fasilitas mewah lainnya seperti lapangan golf, oleh dua investor nasional PT MNC Land Tbk dan PT Gobel Internasional.

Menurut Edwin, Lippo Group juga berminat membangun dua unit hotel mewah di kawasan Mandalika, dan satu unit hotel lainnya oleh investor lain. "Jadi, dalam dua tahun ke depan akan dibangun lima unit hotel berbintang disertai fasilitas mewah, termasuk lapangan golf," tambah Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com