Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasaran Tenun Ikat Rote Ndao Tersendat

Kompas.com - 21/07/2013, 09:58 WIB
SEBANYAK 35 keluarga di Dusun Ndao, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, masing-masing memiliki kain sarung berkisar 50-100 lembar. Namun, kain tenun ikat ini tidak bisa dipasarkan ke luar Rote. Mereka kesulitan mendapatkan informasi tentang pemasaran.

Rumah tinggal penenun itu sangat sederhana. Jika musim hujan, atap rumah bocor sehingga air masuk sampai ke tempat tidur. Rumah itu sekaligus dijadikan tempat memasak sehingga seluruh ruangan yang berukuran 5 meter x 6 meter persegi itu pun penuh asap dan menjadi hitam. Kawasan itu digenangi air dan lumpur saat musim hujan.

Mereka semata-mata bergantung pada hasil membuat tenun ikat. Jika ada pembeli yang mampir, mereka berbahagia karena hasil tenunan laku terjual.

Stefanus Duli (54), warga Dusun Ndao di Ba’a, ibu kota Kabupaten Rote Ndao, beberapa saat lalu, mengatakan, memasarkan tenun ikat menjadi tugas kaum pria. Namun, membawa kain itu ke luar Rote memerlukan dana tak sedikit untuk ongkos angkut dan biaya penginapan.

Jika setiap kepala keluarga menyimpan 50-100 lembar kain tenun ikat, terdapat sekitar 1.750- 3.500 lembar kain di dusun itu. Produksi terus berjalan.

Tuntutan adat

Bahan baku untuk menenun, seperti benang dan pewarna, dibeli dengan dana dari kegiatan proyek padat karya serta dari penjualan tangkapan ikan, hasil kerajinan tangan berupa gelang dan cincin dari akar bahar, dan kulit penyu. Tradisi menenun kaum perempuan Ndao tidak bisa ditinggalkan karena merupakan tuntutan adat.

Di dusun itu, kain tenun dijual Rp 50.000-Rp 300.000 per lembar. Namun, paling satu bulan hanya dua lembar kain dari setiap keluarga yang laku dibeli. Sebagian besar kain tetap menumpuk di rumah.

Duli lalu memperkenalkan 75 lembar kain tenun ikat yang disimpan di dalam lemari keluarga. Kain itu ditenun anggota keluarganya di Pulau Ndao, lalu dikirim kepada Duli di Dusun Ndao, sementara sekitar 50 lembar lain dikirimkan ke anggota keluarga di Kupang.

”Jangankan di dusun ini, di Kupang saja, jarang laku. Padahal, kami sudah menyesuaikan kain itu sedemikian rupa agar layak dijadikan kemeja, rok, jas, dan pakaian lain,” kata Duli.

Hanya di Kupang ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kota Kupang, yaitu setiap pegawai negeri sipil (PNS) memakai baju dari tenun ikat pada hari tertentu. Namun, setiap PNS wajib mengenakan kain dengan motif dari daerah asal masing-masing. Untuk motif Rote Ndao, ada penenun asal Ndao yang berdiam di Kota Kupang.

Di Rote tidak ada kebijakan PNS mengenakan seragam tenun ikat itu. Kalaupun ada, biasanya diambil dari penenun di Kupang. Hasil kerajinan tenun ikat di Rote tidak diperhatikan sama sekali.

Ia mengatakan, penenun tidak mau apabila hasil tenunan itu diambil pengusaha dari Kupang dengan harga murah. Biasanya pemilik rumah cenderamata atau pedagang di Kupang meminta harga Rp 10.000-Rp 150.000 per lembar sarung. Harga itu dinilai terlalu murah sehingga ditolak.

”Biaya produksi satu kain saja Rp 200.000, yaitu untuk membeli benang, pewarna, alat tenun, dan fasilitas pendukung lain. Jumlah itu tidak termasuk tenaga penenun,” kata Duli.

Kelompok pun bubar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com