Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/07/2013, 09:58 WIB

Potensi tenun ikat di NTT amat besar, tetapi manajemen pemasaran tidak jelas. Padahal, tenun ikat ini termasuk komoditas khas, unik, dan mudah diminati masyarakat, baik di NTT maupun di luar NTT.

Intervensi pemerintah terkait pemasaran ini sangat dibutuhkan. Minat menenun masyarakat NTT sangat tinggi dan merupakan potensi daerah. Selama ini, potensi tenun ikat hanya dibicarakan, tetapi belum ada upaya agar penenun bisa mendapatkan kesejahteraan dari kegiatan itu.

Menurut Marianus, harus ada kebijakan mewajibkan masyarakat mengenakan pakaian tradisional itu. Selain PNS dan pejabat, anak-anak sekolah pun wajib mengenakan seragam dari kain tradisional itu.

Ia mengatakan, ada sekitar 676 motif tenun ikat di NTT yang tersebar di 21 kabupaten/kota. Motif itu berbeda-beda dengan warna dasar berbeda pula. Namun, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual masyarakat NTT belum ada. Sebagian motif tenun ikat NTT sudah ditiru di daerah lain.

Sampai kini, pemerintah tidak memiliki data jumlah tenun ikat yang diproduksi warga NTT setiap bulan. Namun, jumlahnya dipastikan puluhan ribu lembar per bulan. Ketua Rumah Produksi Tenun Ikat Kupang Ny Lusia Inandao mengatakan biasa mengambil hasil karya penenun dari Ndao dan daerah lain. Namun, sejak 2006 ia mulai membatasi pembelian dari perajin. (Kornelis Kewa Ama) 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com