Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2013, 20:09 WIB
EditorI Made Asdhiana
DELI SERDANG, KOMPAS — Berbagai pihak mengebut penyelesaian pembangunan Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, pembebasan lahan untuk akses masuk, baik melalui jalur arteri non-tol maupun jalan tol, masih menyisakan masalah.

Meski demikian, Bandara Internasional Kualanamu tetap akan dibuka Kamis (25/7/2013). ”Persiapan kami 100 persen, baik dari sisi udara maupun darat. Semua sudah jadi satu sekarang sebagai Bandara Kualanamu,” kata Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Umum Unit Implementasi Proyek Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura II Wisnu Budi Setianto di Deli Serdang, Selasa (23/7/2013).

PT Angkasa Pura dan maskapai penerbangan secara bertahap telah memindahkan peralatan kantor mereka sejak Sabtu pekan lalu hingga Sabtu depan. Namun, puncak pemindahan bandara, yang disebut Operasi Boyong, tetap akan dilakukan pada Rabu malam ini hingga Kamis pukul 03.00. Sebanyak 15 pesawat yang biasanya parkir berikut berbagai perlengkapannya akan dipindahkan malam itu. Pada saat yang sama, Bandara Polonia di Medan resmi ditutup. Bandara kemudian akan dikelola oleh TNI Angkatan Udara.

Bandara dipenuhi pekerja yang menyelesaikan pekerjaan akhir. Sebagian besar gerai belum terisi dan masih ditutup papan. Stasiun Kereta Api (KA) Bandara juga belum jadi, termasuk akses masuk penumpang KA ke terminal keberangkatan melalui eskalator.

”Penumpang KA masih lewat bawah, yaitu terminal kedatangan, untuk masuk ke terminal keberangkatan. Namun, saat peresmian nanti yang kemungkinan bulan September, semua selesai,” kata Wisnu.

Masalah tanah

Penyelesaian jalan arteri juga terus dikebut. Jalan yang sudah bisa dibebaskan langsung dibangun dan disambungkan dengan jalan yang sudah jadi. Namun, hingga kemarin, lebih dari 100 warga di empat desa, yakni Desa Telagasari, Desa Buntu Bedimbar, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, menolak tanahnya dilalui jalan arteri.

”Kami mendukung pembangunan bandara dan tidak menghambat. Namun, pemerintah juga perlu mencari solusi terbaik untuk kami,” kata Dedi Iswandani (31), warga Telagasari, yang tanahnya masuk dalam rencana pembangunan jalan.

Dedi mengatakan, keluarganya mendapatkan tanah 20 x 50 meter di Telagasari dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX saat mertuanya menjadi pegawai PTPN IX. Saat itu perusahaan menawarkan penghargaan pensiun bagi pegawai berupa uang atau tanah. Mertua Dedi memilih tanah dan mendapatkan lahan itu pada tahun 1995.

Surat Sekretaris Daerah Deli Serdang tahun 2009 juga menyatakan bahwa tanah sudah dikeluarkan dari hak guna usaha (HGU). Pada tahun 1999, tanah mendapat surat keputusan Camat dan terus membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2013 tercatat Rp 394.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+