"Ada kebijakan untuk memperbolehkan PKL buka 24 jam nonstop. Jika sanggup, mereka diizinkan buka tanpa henti," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Arie Suryani di Yogyakarta, Selasa (6/8/2013).
Menurut Arie, PKL dari ujung utara hingga selatan Malioboro biasanya hanya diberi waktu untuk membuka lapaknya maksimal pada pukul 22.00 WIB pada hari biasa atau diberi toleransi selama satu atau dua jam saat libur panjang.
Meskipun diizinkan untuk buka 24 jam sehari, PKL tersebut tetap diminta untuk menjaga kebersihan di tempat mereka berjualan, termasuk membawa sampah ke tempat pembuangan sementara atau dibawa pulang.
Setiap PKL wajib menyiapkan tempat sampah secara mandiri, sedangkan tempat pembuangan sementara yang disiapkan di antaranya di Pringgokusuman, Gowongan, dan di Taman Parkir Abu Bakar Ali.
Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan Malioboro pada H-2 Lebaran sudah cukup padat dari arah Jembatan Amarta. Namun, kendaraan masih dapat melaju dengan lancar. Sebagian besar kendaraan yang masuk ke kawasan tersebut berasal dari luar DIY.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan Operasi Jogobaran di Kawasan Malioboro dengan tujuan menciptakan ketertiban di wilayah tersebut guna memberikan rasa nyaman kepada wisatawan. UPT Malioboro telah menyiagakan petugas di sepanjang Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, dan melakukan pemantauan keadaan melalui CCTV.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.