Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Khofifah-Herman Akan Tetap Diganjal

Kompas.com - 16/08/2013, 21:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Walaupun sudah ditetapkan menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim), jalan pasangan calon Khofifah Indar Parawangsa-Herman Suryadi Sumawiredja belum mulus. Pencalonannya masih akan diganjal.

“Mekanisme penjegalan Khofifah-Herman masih sangat mungkin terjadi. Bukan berarti mereka (KPU Jatim) pernah melakukannya kemarin, mereka tidak melakukannya besok. Karena pelakunya masih sama,” ujar Direktur Eksekutif Akar Rumput Strategic Consulting Dimas Oky Nugroho di Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Menurutnya, pencalonan pasangan tersebut dijegal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada saat pendaftaran dan penetapan calon. Maka, kata dia, jalannya akan terus dihalangi. Apalagi, katanya, kontrol publik di Jatim sangat lemah. Ia membandingkan penyelenggaraan pilkada di Jatim dengan di Jakarta.

“Kontrol publik di Jakarta ini sangat kuat. Dulu Foke (mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, red) juga sangat kuat menutup jalan untuk Jokowi (Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, red). Tapi karena kontrol publik kuat, maka yang diinginkan publik lah yang menang,” lanjut Dimas.

Pendapat serupa disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargen. Menurutnya, KPU Jatim sejak awal tidak netral dalam memperlakukan para bakal calon. Karena itu, katanya, bukan tidak mungkin ketidaknetralan itu berlanjut dalam tahapan selanjutnya.

KPU pusat telah mengembalikan peran dan fungsi KPU Jatim dalam pelaksanaan Pilkada Jatim, Rabu (14/8/2013). Sebelumnya, wewenang KPU Jatim diambilalih pasca-pemberian sanksi terhadap tiga anggota KPU setempat karena melanggar kode etik pada saat tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan KPU mengambilalih pelaksanaan tahapan Pilkada Jatim hingga nama pasangan Kofifah-Herman dipastikan tercantum dalam formulir C1. Tetapi kemudian, formulir C1 penyelenggaraan Pilkada Jatim tidak menyertakan nama pasangan Khofifah-Herman karena KPU Jatim sempat menggagalkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilkada.

Dalam lembar tersebut hanya tertulis tiga nama pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut Soekarwo -Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M Sihat, dan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sementara pada kolom nomor urut empat hanya terdapat titik-titik.

Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, saat dalam proses akan mencetak berkas formulir C1, di tengah jalan tahapan, pasangan Khofifah-Herman melayangkan gugatan ke PTUN dan DKPP. Namun, KPU Jatim, menurutnya, tidak bisa menunda pencetakan formulir-formulir tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com