Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Lombok Utara Kesulitan Tertibkan Usaha Wisata Ilegal

Kompas.com - 19/08/2013, 17:42 WIB
MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengalami kesulitan menertibkan usaha wisata yang melaksanakan kegiatan tanpa izin di Gili Trawangan, Meno, dan Gili Air.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Lombok Utara, HM Irwan di Mataram, Senin (19/8/2013), mengatakan, ketika akan melakukan penertiban, informasi selalu bocor sehingga mereka tidak bisa menemukan pelaku usaha wisata ilegal itu.

"Di obyek wisata tiga gili, terutama Gili Trawangan, banyak wisatawan asing membuka usaha tanpa izin. Mereka menyewa tanah di pinggir pantai seluas 4x4 meter untuk membuka usaha penyewaan alat selam atau diving," katanya.

Dia mengatakan, menurut informasi, para turis asing yang menjadi pekerja di hotel atau restoran membuka usaha penyewaan alat selam dengan mempekerjakan penduduk lokal.

"Oleh karena itu, kami menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan secara ketat mulai dari obyek wisata pendakian Gunung Rinjani di Kecamatan Bayan hingga obyek wisata tiga gili di Kecamatan Pemenang," ujarnya.

Kendati hanya sekadar usaha penyewaan alat diving, omzet uzaha tersebut mencapai miliaran rupiah per tahun. Usaha tersebut tidak terkena pajak karena dilaksanakan secara ilegal.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Gili Trawangan di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Menyinggung soal izin, menurut Irwan, para pengelola usaha wisata itu menghadapi kesulitan, antara lain karena lahan tempat usaha masih sengketa. "Ada beberapa izin merupakan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi dan lahan yang digunakan masih tersangkut sengketa dan ada lahan milik pemerintah provinsi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com