Rupanya itu yang disebut noken, kantong atau tas yang dirajut dari kulit kayu. UNESCO menetapkan noken sebagai salah satu warisan budaya yang perlu dilindungi.
Setiap perempuan Papua dituntut dapat membuat noken. Bahkan, dulu terdapat pandangan bahwa perempuan Papua yang belum dapat merajut noken dianggap belum layak menikah.
”Tapi, sekarang tidak begitu lagi. Banyak perempuan belum bisa membuat noken, tapi sudah menikah,” kata Santi, warga Agats. (MHF)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.