Hongkong memang terkenal dengan penerapan aturannya yang cukup ketat. Jika dilanggar, Anda bisa saja diharuskan membayar denda dengan jumlah yang cukup besar. Misalnya saja, aturan mengenai lokasi merokok. Pemerintah Hongkong tidak melarang warganya atau pendatang untuk merokok di sana. Hanya saja, merokok tidak boleh dilakukan di sembarang tempat. Anda hanya diperbolehkan merokok di tempat yang disediakan, yakni di lokasi-lokasi yang ada tempat sampah dengan asbak di atasnya.
"Merokok jangan di sembarang tempat. Kalau di pinggir jalan ada tong sampah, ada asbak, baru boleh," ujar pemandu wisata, Ngawawi saat membawa rombongan wartawan, termasuk Kompas.com, mengikuti Smartfren Press Trip 2014 di Hongkong belum lama ini.
Menurut Ngawawi, denda yang dikenakan jika kedapatan merokok di sembarang tempat di Hongkong mencapai 5.000 dollar Hongkong atau sekitar Rp 7.500.000 (kurs Rp 1.500). Bukan hanya itu, turis asing yang hendak masuk ke Hongkong juga dilarang membawa rokok dalam jumlah besar. Masing-masing orang hanya diperbolehkan membawa 19 batang rokok.
Aturan yang harus Anda perhatikan jika berlibur di Hongkong bukan hanya terkait rokok. Anda juga dilarang membuang sampah sembarangan di daerah administratif khusus China bekas jajahan Inggris tersebut. Jika ketahuan membuang sampah sembarangan, Anda bisa dikenakan denda sebesar 1.500 dollar Hongkong atau sekitar Rp 2.250.000.
Selain itu, Hongkong menerapkan aturan lalu lintas yang ketat. Bagi pengguna jalan, misalnya, bisa dikenakan denda 600 dollar Hongkong atau sekitar Rp 900.000 jika menyeberangi jalan sebelum lampu pejalan kaki berwarna hijau. "Nanti malam, kalau jalan-jalan, harus lihat lampu. Kalau hijau baru lewat. Kadang-kadang orang lokal main lewat saja, tapi enggak ditilang memang, tapi kalau ada petugas, bisa kena 600 dollar Hongkong," tutur Ngawawi.
Jika Anda melanggar salah satu aturan tersebut, maka denda akan ditagih petugas Imigrasi Hongkong begitu Anda ke luar wilayah tersebut. Dengan begitu ketatnya penerapan aturan di Hongkong, masih beranikah Anda buang sampah sembarangan jika berlibur ke sana?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.