Dalam program yang sudah berjalan setahun itu, baru Sanur (Bali) dan Danau Toba (Sumatera Utara) yang sudah dalam tahap menyamakan persepsi dan sosialisasi.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penduduk Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wijaya mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat memberikan rambu-rambu hukum dan kejelasan konsep, termasuk rencana detail program KSPN dan berikut aturan hukumnya.
”Khususnya kawasan Sanur yang menjadi proyek percontohan,” kata Gde Wijaya di Denpasar, Selasa (6/5/2014).
Pemerintah telah memberikan dana pembinaan untuk program KSPN kawasan Sanur sebesar Rp 5 miliar. Adapun Pemerintah Kota Denpasar memberikan dana Rp 10 miliar. (AYS)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.