Puluhan orang yang datang menggunakan empat unit kendaraan tersebut datang sekitar pukul 11.00 WIB dan menyerahkan surat tugas dari Atiek Damayanti kepada Teguh dan Penny kepada Ketua Dewa Bejo, Subagyo.
Dalam surat tersebut, Atiek memberikan kewenangan kepada Teguh dan Penny untuk menertibkan semua aktifitas yang memanfaatkan sungai yang ada di bawah tanah miliknya. Bagi pihak yang ingin memanfaatkan Goa Pindul, diwajibkan membayar kompensasi sebesar Rp 20.000 untuk setiap pengunjung.
Setelah menyerahkan surat tugas kepada pengelola Pindul, puluhan orang tersebut langsung meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, puluhan petugas dari Polres Gunungkidul, Polsek Karangmojo datang ke lokasi. Mereka bersiaga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketua Pokdarwis Dewa Bejo, Subagyo mengatakan sebelum datang ke sekretariat, puluhan orang tersebut mendatangi rumahnya yang tak jauh dari sekretariat. Namun karena surat yang akan diserahkan berkaitan dengan pengelolaan Pindul, dirinya mengajak orang-orang suruhan Atiek Damayanti ke sekretariat.
“Tadi sempat ke rumah, tapi karena berkaitan dengan pekerjaan, mereka saja ajak ke sekretariat,” katanya usai menemui perwakilan Atiek Damayanti. (Hari Susmayanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.