MATARAM, KOMPAS.com - Pulau Satonda, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu obyek wisata yang diminati oleh para wisatawan mancanegara. Totok Suharto, Staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat, di Satonda, Senin (1/9/2014), mengakui bahwa para wisatawan mancanegara merupakan pengunjung tetap di Pulau Satonda.
Selaku orang yang bertugas menjaga Pulau Satonda, ia mengatakan, data tahun 2013, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke pulau itu mencapai 6.000 orang.
"Pulau Satonda sudah menjadi rute perjalanan liburan mereka, kapal hampir setiap hari berdatangan dari Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan juga Bali," katanya.
Ia mengatakan, dalam sehari sedikitnya lima kapal pinisi yang singgah di Pulau Satonda dengan jumlah wisatawan mencanegaranya 20-25 orang setiap kapal. Pulau Satonda memiliki daya tarik tersendiri dibandingkan dengan pulau kecil lainnya yang ada di Indonesia, dengan luas lahan mencapai 2.600 hektare.
Menurut Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Republik Indonesia Nomor 22/Kpts-II/1999 tanggal 22 Juni 1999, Pulau Satonda telah dijadikan salah satu Taman Wisata Alam Laut yang ada di Indonesia.
Kekayaan alam yang dimiliki Pulau Satonda selain terumbu karang yang masih alami di sekitarnya, di tempat itu juga terdapat danau yang berada di tengah pulau.
Luas Danau Satonda sekitar seperempat luas lahan pulaunya yakni 552 hektare, selain itu, pesona alam yang ditawarkan pulau ini terdapat beberapa satwa liar seperti monyet, burung, dan kelelawar yang bergelantungan di setiap pohon.
Di Pulau Satonda juga telah disiapkan area snorkeling dan diving untuk para pengunjung di sekitar pantai. Namun, para pengunjung diharuskan membayar tiket untuk masuk ke Pulau Satonda.
Harga untuk wisatawan lokal berbeda dengan mancanegara, untuk lokal tiket masuknya Rp2.000, dan wisatawan mancanegara Rp15 ribu. Sedangkan untuk snorkeling dikenakan tarif lokal Rp30 ribu dan mancanegara Rp40 ribu.
Untuk tarif diving para pengunjung dikenakan harga yang berbeda, untuk lokal harus membayar Rp40 ribu, sedangkan mancanegara Rp50 ribu. Baharudin yang juga Staf BKSDA NTB menambahkan, pungutan tarif pengunjung nantinya menjadi pendapatan antara pihak ketiga dengan Dinas Kehutanan NTB.
PT Ria Somila, selaku pihak ketiga yang mengelola Pulau Satonda telah membangun tempat penginapan bagi para pengunjung sejak tiga tahun lalu. "Mereka menyiapkan empat vila dengan tarif yang berbeda-beda, mulai dari harga Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta per malam," ujar Bahar.
Awalnya, vila tersebut hanya menempati sekitar 2 ha lahan di pinggiran pantai. Saat ini, dengan meningkatnya pengunjung yang datang ke Pulau Satonda, pihak ketiga tersebut sudah mendapatkan izin untuk mengelola pulau secara keseluruhan. (Dhimas Budi Pratama)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.