Untuk itu, Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membuat standar arena bermain. Dengan demikian, pengunjung arena bermain mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan.
”Taman rekreasi sudah mempunyai standar sejak Juli 2014. Namun, arena bermain belum ada,” kata Ketua ARKI Taufik A Wuwu dalam pembukaan pameran FunAsia Expo 2014, Taman Rekreasi dan Atraksi Internasional, di Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Arena bermain yang memerlukan standar terutama arena bermain yang terdapat di mal dan pusat perbelanjaan, seperti Timezone, Amazone, dan Fun World.
”Standardisasi ini sangat penting karena jumlah pengunjung sangat banyak, mendatangkan kontribusi yang cukup besar, dan tentunya untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung,” kata Taufik.
Tanda tangani
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, dirinya akan segera menandatangani standardisasi tersebut. ”Sebelum saya mundur, saya berjanji akan menandatangani keputusan itu. Standardisasi penting agar arena bermain itu aman, nyaman, dan profesional,” ujar Mari.
Meningkat
Kebutuhan taman rekreasi itu sangat terlihat dari jumlah kunjungan yang terus meningkat. Jika tahun 2012 tercatat 147 juta orang berkunjung ke taman rekreasi, pada 2013 jumlahnya meningkat menjadi 150 juta orang. Tahun 2014 diprediksi menjadi 155 juta orang.
Tenaga kerja yang terlibat juga cukup besar, yakni 30.000 orang terlibat langsung dan 300.000 orang tidak terlibat langsung.
Sementara itu, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui pajak hiburan juga cukup besar dan terus meningkat. Jika tahun 2012 pajak yang terkumpul sebesar Rp 5,6 triliun, pada tahun 2013 sebesar Rp 6 triliun dan tahun 2014 diperkirakan naik menjadi Rp 6,2 triliun.
Dari catatan Kompas, arena bermain di beberapa tempat perlu diatur penempatan fasilitasnya. Ada rencana penempatan arena bermain di situs bersejarah ataupun areal hutan. (ARN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.