Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memelihara Warisan Budaya Tak Benda

Kompas.com - 24/10/2014, 17:54 WIB
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 96 karya budaya menjadi warisan budaya tak benda. Ditambah 77 warisan budaya tak benda yang ditetapkan sebelumnya, jumlah warisan budaya tak benda Indonesia kini berjumlah 173 jenis. Apa artinya hal itu bagi pengembangan kebudayaan kita?

Penyerahan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda telah dilangsungkan pada 17 Oktober 2014 di Museum Nasional Jakarta. Penetapan ini merupakan wujud komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) tahun 2003. Ratifikasi disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda.

Dalam definisi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), dikenal istilah warisan dunia yang terdiri dari warisan alam dunia dan warisan budaya dunia.

Warisan budaya dunia adalah kawasan yang memiliki nilai universal luar biasa dan mempunyai pengaruh sangat penting terhadap budaya yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia.

Warisan budaya terbagi dua, yaitu bendawi dan tak benda. Warisan budaya bendawi adalah hal-hal yang dapat disentuh dan dipakai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendefinisikan warisan budaya tak benda adalah segala praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan—serta alat-alat, benda (alamiah), artefak, dan ruang-ruang budaya terkait dengannya—yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai bagian warisan budaya mereka.

Warisan budaya tak benda ini, yang diwariskan dari generasi ke generasi, senantiasa diciptakan kembali oleh berbagai komunitas dan kelompok sebagai tanggapan mereka terhadap lingkungannya, interaksinya dengan alam, serta sejarahnya, dan memberikan mereka rasa jati diri dan keberlanjutan untuk memajukan penghormatan keanekaragaman budaya dan daya cipta insani.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Komodo di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Warisan budaya tak benda meliputi tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa, seni pertunjukan, adat-istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan. Selain itu, juga pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenal alam dan semesta serta kemahiran kerajinan tradisional.

Delapan warisan dunia

Berdasarkan catatan Kemdikbud, hingga 2013 Indonesia telah memiliki delapan warisan dunia yang terdiri dari empat warisan alam dunia dan empat warisan budaya dunia.

Keempat warisan alam dunia adalah Taman Nasional Ujung Kulon, Jawa Barat (1991); Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (1991); Taman Nasional Lorentz, Papua (1999); dan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).

Keempat warisan budaya dunia adalah Candi Borobudur, Jawa Tengah (1991); Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta (1991); Situs Manusia Purba Sangiran, Jawa Tengah (1996); dan Subak Bali (2012).

Indonesia juga telah mencatatkan enam warisan budaya tak benda untuk dunia, yaitu wayang, keris, batik, angklung, tari saman, dan tas rajut multifungsi Papua alias noken.

Sebelum diusulkan dan ditetapkan oleh UNESCO, Pemerintah Indonesia menetapkan terlebih dahulu warisan budaya Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Kacung Marijan mengatakan, sejak Indonesia merdeka hingga tahun 2012 tercatat terdapat 2.632 warisan budaya tak benda, tetapi belum ditetapkan. Penetapan warisan budaya tak benda tersebut dimulai pada 2013 sembari terus mencatat. Hingga kini terdapat 4.156 warisan budaya tak benda yang sudah tercatat.

Memaknai penetapan warisan budaya tak benda tersebut barangkali dapat dilihat tulisan budayawan Edi Sedyawati dalam bukunya Budaya Indonesia: Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah (PT Rajagrafindo Persada, 2012). Edi menuliskan, adalah tugas kita bersama, para guru, dan para pengisi media massa untuk meningkatkan kesadaran budaya dan kesadaran sejarah terhadap masyarakat luas.

Kesadaran budaya itu antara lain, menurut Edi, ditandai dengan pengertian bahwa di samping merawat dan mengembangkan unsur-unsur warisan budaya, kita sebagai bangsa Indonesia yang bersatu juga sedang mengembangkan sebuah kebudayaan baru, yaitu kebudayaan nasional. Hal itu dapat meningkatkan harkat bangsa. Di samping itu, demikian Edi menulis, kesadaran sejarah pun perlu ditumbuhkan dan ditingkatkan karena dewasa ini terasa masih amat kurang.

KRISTIANTO PURNOMO-FIKRIA HIDAYAT Bangunan Candi Prambanan di Sleman, Yogyakarta, difoto dari udara, Jumat (27/6/2014). Candi Prambanan dibangun pada abad ke-10 pada masa pemerintahan dua raja, Rakai Pikatan dan Rakai Balitung. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO-FIKRIA HIDAYAT
Pemerintah telah membuat konsep untuk memelihara warisan budaya tak benda tersebut. Prinsipnya, pengelolaan warisan dunia merupakan tanggung jawab bersama di antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Pengelolaannya di bawah kewenangan Kemdikbud. Pengelolaan dimaksud dilakukan dalam hal perlindungan, pengembangan, pemasaran, investasi dan bisnis, serta pemberdayaan masyarakat.

Dari sisi pemerintah, kita berharap banyak kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memelihara warisan budaya tak benda tersebut. Terlebih lagi dalam pidato pelantikan di depan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, 20 Oktober 2014, Joko Widodo menegaskan lagi salah satu ajaran Trisakti Soekarno, yaitu ”Berkepribadian dalam Kebudayaan”.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu memelihara warisan budaya nenek moyang tersebut dengan selalu menghidupinya. (Subur Tjahjono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com