Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/12/2014, 08:54 WIB
|
EditorI Made Asdhiana

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatalan perjalanan dengan sebab-sebab tertentu kerap kali membuat Anda rugi. Bagaimana tidak? Tiket yang sudah dibeli bisa hangus begitu saja karena perjalanan yang sudah direncanakan terkendala suatu hal. Siapa yang tahu, sakit, kecelakaan, kendaraan mogok, tugas kantor mendadak atau apa pun bisa jadi alasan pembatalan perjalanan.

“Hal-hal tersebut memang kerap kali jadi batu sandungan saat kita mau melakukan perjalanan. Tapi kalau diasuransi, hal-hal tersebut sudah ada solusinya. Nama produknya trip cancellation,” ungkap Direktur Allianz Utama Indonesia, Inkes Lukman baru-baru ini di Jakarta.

Trip Cancellation, menurut Inkes, merupakan produk asuransi perjalanan yang memang dikhususkan untuk memproteksi tiket-tiket perjalanan yang sudah dibeli risiko-risiko yang menyebabkan tertundanya perjalanan Anda.

“Kami akan membayar tiket pesawat atau deposit yang telah dibayarkan di muka dan tidak dapat dikembalikan ketika perjalanan Anda dibatalkan karena hal-hal tertentu,” sambung Head of Personal Accident, Travel & Health Allianz Utama Indonesia, Mariani Solihah.

Tentu saja, penggantian tidak diberikan cuma-cuma. Hanya keadaan-keadaan tertentu yang dapat memungkinkan uang Anda akan kembali. Mariani menyebutkan, bahwa keadaan-keadaan pembatalan perjalanan harus lah beralasan dalam arti keadaannya tidak diharapkan atau tidak terjadi dengan sengaja dan berada di luar kendali orang bersangkutan.

“Poin pertama, misalnya saja meninggal dunia, cedera serius, penyakit serius, atau karantina yang diderita Anda, kerabat, anak atau tanggungan lainnya, terlepas dari apakah mereka diasuransikan atau tidak dalam polis ini,” ungkapnya.

Poin kedua, ialah pemogokan, kerusuhan atau huru-hara yang tidak terduga dan terjadi di tempat tujuan yang rencanakan. Poin selanjutnya, karena terjadinya bencana hingga mendapat panggilan untuk menjadi saksi atau tugas menjadi juri.

“Jumlah maksimum yang akan dibayarkan tentu berdasarkan tabel manfaat dan berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Inkes melanjutkan bahwa sebenarnya asuransi perjalanan memang banyak jenisnya dan hampir seluruhnya perlu. Hanya sayang, sedikit sekali dari masyarakat Indonesia yang sadar akan pentingnya asuransi perjalanan. “Kesadaran akan asuransi perjalanan di Indonesia masih kecil sekali. Penetrasinya masih kurang dari 2 persen, padahal risiko saat melakukan sebelum atau sedang melakukan perjalanan begitu banyak,” tutup Inkes.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+