“Insiden yang menyebabkan kematian akan menerima deduksi satu bintang yang harus dibawa untuk 10 tahun lamanya sejak dari tanggal insiden,” demikian ungkap situs AirlineRating.com di bagian halaman yang menjelaskan mengenai sistem penilaian.
Sistem penilaian AirlineRatings.com memperhitungkan audit dari otoritas penerbangan, asosiasi, audit pemerintah, dan catatan rekor keselamatan dari setiap maskapai. AirlineRatings.com juga memeriksa sejarah operasional, rekor kejadian, dan keunggulan operasional. Dari 449 maskapai yang dimonitor, hanya 149 yang mendapatkan bintang tujuh dalam hal keamanan.
Dari 449 maskapai yang disurvei oleh AirlineRating.com, hanya sekitar 50 maskapai yang memiliki 3 bintang atau kurang. Empat maskapai hanya mendapatkan satu bintang untuk keamanan.
Dua maskapai berasal dari Nepal yaitu Tara Air dan Nepal Airlines. Sementara dua maskapai lainnya adalah Scat Airlines dari Kazakstan dan Kam Air dari Afganistan.
Keempat maskapai ini masuk dalam daftar maskapai yang dilarang masuk ke negara-negara Uni Eropa. Sementara Amerika Serikat tidak membuat daftar maskapai yang terlarang masuk negara tersebut. Amerika Serikat memberlakukan daftar negara yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional (International Aviation Safety Standard).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.