Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisman Ingin Menikmati Keheningan Nyepi di Bali

Kompas.com - 19/03/2015, 13:26 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ida Bagus Anom Basma mengaku tidak melarang penjualan paket Nyepi di setiap perhotelan, asalkan tidak mengganggu pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Penjualan paket Nyepi dinilai wajar untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisman ke Bali. Pelaksanaan penyepian di sejumlah perhotelan mendapat pengawasan ketat dari pecalang (pengamanan adat Bali) agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi bagi masyarakat sekitarnya.

Pihak hotel diminta tidak menyalakan lampu berlebihan, melaksanakan aktivitas yang mengganggu Catur Brata Penyepian, dan wisatawan tidak keluar dari areal kawasan hotel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan bahwa libur serangkaian Hari Raya Nyepi tidak mendongkrak tingkat okupansi penginapan di Pulau Dewata.

Libur nasional yang kebetulan jatuh pada hari Sabtu (21/3/2015) tidak ada pengaruhnya terhadap tingkat hunian hotel selama Nyepi, tetapi hanya penambahan yang tidak begitu signifikan.

Bahkan, hampir tidak ada peningkatan persentase hunian selama libur Nyepi itu karena pariwisata Bali kini tengah memasuki musim sepi dengan tingkat hunian yang diperkirakan hingga Nyepi usai mencapai rata-rata 45 persen.

Tahun lalu hotel berbintang saja tidak sampai tembus 60 persen untuk tingkat hunian. Demikian pula, wisatawan yang khusus datang untuk memperingati Nyepi juga tidak begitu banyak, kecuali mereka yang kebetulan ada di Bali.

KOMPAS.com/SRI LESTARI Pecalang ikut apel pengamanan sebuah acara di Lapangan Lagun Nusa Dua beberapa waktu lalu

Para pelaku pariwisata selama ini mengharapkan adanya lonjakan tingkat hunian yang biasanya diisi oleh masyarakat non-Hindu yang berada di Pulau Dewata.

Mereka memilih menginap di hotel karena masih ada toleransi terkait dengan empat pantangan dalam Hari Raya Nyepi atau Catur Beratha Penyepian.

Pengelola penginapan sudah mengetahui rambu-rambu yang tidak boleh dilakukan, seperti tidak menyalakan lampu di luar hotel dan tidak menyelenggarakan pesta atau keramaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com