Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Kehidupan di Pulau Pribadi

Kompas.com - 30/03/2015, 13:32 WIB
DARI tempat kami berdiri di pantai Pulau Tidung, terlihat gugusan pulau-pulau kecil di kejauhan. Tertarik untuk mengetahui lebih jauh, kami pun mengunjungi beberapa pulau di antaranya. Sebagian pulau itu adalah pulau-pulau pribadi di Kepulauan Seribu, tempat berpesta, wisata, istirahat, juga konservasi burung.

Dari 110 pulau di Kepulauan Seribu, seperti tercatat dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1986 Tahun 2000, 23 pulau di antaranya pulau milik pribadi. Itu di luar 11 pulau yang dihuni penduduk setempat dengan jumlah total 21.000 jiwa.

Pulau-pulau yang kami singgahi adalah Pulau Kotok Kecil, Pulau Kotok Besar, Pulau Air, dan Pulau Karang Beras. Jarak ke setiap pulau kami tempuh dalam waktu 20-30 menit dengan kapal cepat dari Pulau Tidung.

Di setiap pulau, kami hanya bisa sampai di dermaga atau sedikit masuk di pantai. Penjaga pulau melarang pengunjung selain pemilik pulau untuk masuk ke dalam, terutama saat pemilik pulau berada di situ.

Pulau-pulau itu tampak sepi. Tak ada aktivitas apa pun, selain kegiatan penjaga pulau. Di Pulau Kotok Kecil, kami hanya bisa duduk-duduk di dermaga. Helmi (24), penjaga pulau, menuturkan, pulau itu milik seorang pengusaha di Jakarta.

Dari dermaga tampak bangunan rumah bergaya tropis berbahan kayu, lengkap dengan bangku kayu berukuran besar. Pepohonan rimbun. Tampak tandon-tandon air dan pipa yang mengalirkan air ke arah rumah. Dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab tentang aktivitas dan kelengkapan di pulau itu, kami meninggalkan Pulau Kotok Kecil.

Di Pulau Air, Junaedi, penjaga pulau, mengizinkan kami berjalan-jalan berkeliling pulau. Ada sejumlah vila tempat istirahat pemiliknya, yang juga pengusaha dari Jakarta. Di pulau ini, pemiliknya masih memperbolehkan warga atau pengunjung untuk berenang, berkemah, atau snorkeling di pantai sekitar pulau.

Seperti yang tampak pada Minggu (15/3/2015) siang, serombongan warga dari Pulau Panggang tampak berpiknik di pantai. Anak-anak kecil berenang, beberapa ibu membakar ikan, dan para bapak berbincang.

Sebuah gardu besar di satu sisi Pulau Air menyuplai listrik. Seperti di Pulau Kotok Kecil, kebutuhan air bersih didatangkan dari pulau terdekat yang berpenghuni.

Di Pulau Karang Beras, kami bisa masuk dan melihat-lihat sisi pulau yang digunakan beraktivitas pemiliknya. Tupon (38), penjaga pulau, menuturkan, saat pemilik pulau datang, pengunjung tidak diizinkan masuk.

Pulau itu tertata rapi dan indah. Di antara rimbun pohon terdapat dua pondok kecil tempat istirahat, semacam pendopo tempat makan, dan ruang luas untuk bermacam acara. Pondok kecil itu dilengkapi pendingin ruangan. ”Pulau ini direncanakan mau dijadikan resor yang bisa disewa untuk umum, tetapi sekarang masih dalam persiapan,” kata Tupon.

Pulau Karang Beras dilengkapi sistem pengolah limbah. Listrik disuplai dari genset. Kebutuhan air bersih dibeli dari Pulau Pramuka. Diperlukan hingga 300 galon air untuk kebutuhan mandi 2-4 orang yang tinggal semalam di pulau itu.

Konservasi elang

Sedikit berbeda dengan tiga pulau pribadi lainnya, Pulau Kotok Besar dimanfaatkan untuk konservasi elang bondol, burung maskot Jakarta. Di dalam pulau terdapat kandang-kandang besar untuk melindungi 26 ekor elang bondol, 10 ekor elang laut, dan 1 ekor elang ikan kepala abu.

Darno, penjaga lokasi konservasi, menuturkan, pengunjung tak diperbolehkan masuk lebih jauh lagi, hanya sampai kandang konservasi elang bondol tak jauh dari dermaga. Untuk mengetahui lebih jauh tentang konservasi elang-elang itu pun harus ada surat izin dari lembaga pengelola konservasi.

Bagi warga Kepulauan Seribu, pulau-pulau pribadi dan kehidupan di dalamnya sejauh ini tidak mengganggu mereka. ”Namun, siapa yang tahu kalau di sana benar-benar dipakai sebagai tempat istirahat?” kata Amsir, pelaku usaha wisata di Pulau Tidung.

Camat Kepulauan Seribu Selatan Arief Wibowo mengatakan, sejauh ini belum ada masalah dengan keberadaan pulau-pulau pribadi itu. ”Pemilik mendapatkan pulau dari proses jual beli dengan warga. Perizinan diberikan pemerintah provinsi berupa izin lokasi dan izin pengelolaan. Mereka juga membayar pajak bumi dan bangunan,” katanya.

Pengawasan terhadap pulau pribadi belum rutin dilakukan. Biasanya sambil lewat pulau, petugas akan memonitor kondisi pulau.

Saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada Februari lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan melarang kepemilikan pulau pribadi yang sangat tertutup sampai orang lain tak boleh masuk. Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Margianto mengatakan, pihaknya tengah mendata kembali pulau-pulau pribadi itu. Berdasarkan data yang didapat, ada 65 pengusaha yang memiliki pulau pribadi di Kepulauan Seribu. (Madina Nusrat/Fransisca Romana Ninik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com