Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2015, 10:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau Sempu memiliki laguna jernih nan cantik dan pasir putih yang siap menyihir pandangan mata para wisatawan. Pulau yang terletak di Desa Tambak Rejo Desa, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang tersebut semakin banyak dikunjungi oleh para wisatawan. Keindahan yang menjadi magnet para wisatawan berubah menjadi bencana kerusakan alam.

"Status wilayah Pulau Sempu merupakan wilayah cagar alam. Pulau Sempu bukan untuk tempat wisata. Hanya untuk kegiatan penelitian akan diberikan izin masuk," kata Setiadi, Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Pulau Sempu saat dihubungi KompasTravel lewat telepon, Kamis (16/4/2015).

Namun, keadaan menjadi dilema ketika berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Setiadi menceritakan bahwa pariwisata Pulau Sempu telah menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat pesisir. Salah satu cara adalah dengan mengantarkan wisatawan untuk menyeberang dari Sendang Biru menuju Pulau Sempu sebelum memulai perjalanan menuju Segara Anakan.

"Tahun lalu, sekitar 2.000 orang datang ke kantor untuk meminta izin masuk kawasan Sempu. Kalau pada akhir pekan, mencapai 200 orang. Rata-rata cuma ingin berwisata. Kami serba salah karena mereka datang dari jauh. Sempu mulai terkenal mulai tahun 2009," katanya.

Dengan kunjungan para wisatawan tersebut, sebab dan akibat pun turut dipaparkan. "Banyak yang datang para mahasiswa. Mereka dapat referensi dari blog-blog cerita perjalanan tentang Sempu. Namun mereka lupa mengunjungi website BKSDA. Akibatnya, jalur setapak di hutan semakin lebar. Sampah pun berserakan dan juga perilaku fauna berubah," paparnya.

Berbincang lewat Facebook, pada tahun 2013, Zahratun Nisa, wisatawan asal Depok mengatakan saat berkunjung ke sana sudah ada sampah-sampah bungkus plastik. Di pasirnya terdapat bekas arang sisa pembakaran kayu. Ia mengaku ketika berkunjung ke sana juga menemui orang-orang yang kurang dengan kesadaran akan kebersihan.

Rizli Firdaus, wisatawan asal Malang mengungkapkan pernah berwisata ke Pulau Sempu sebelum banyak dibicarakan oleh pelaku pariwisata. Namun, ia beralasan masuk ke Sempu ketika belum mengetahui status kawasan. "Sekarang saya sudah gak mau ke sana mas. Teman pun saya tidak saya rekomendasikan untuk masuk ke sana," kata Rizli kepada KompasTravel, Kamis (16/4/2015).

Bersama para masyarakat, BKSDA Jawa Timur berusaha mengajak melestarikan kawasan. Upaya-upaya pembersihan rutin dilakukan setiap hari Senin. Setiadi sebagai kepala berusaha menjaga kemungkinan terburuk karena kesulitan menghadang masuknya wisatawan ke area Sempu.

KOMPAS.com/Wahyu Adityo Prodjo Wisatawan berada di Pelabuhan Sendang Biru, Malang Selatan untuk bersiap menyeberang.

Kawasan Cagar Alam

Dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga menyatakan bahwa Pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan pada semua kawasan hutan kecuali pada hutan cagar alam serta zona inti dan zona rimba pada taman nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com