Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Wisatawan, Pontianak Dorong Hotel dan Restoran Bersertifikat Halal

Kompas.com - 07/05/2015, 11:54 WIB
PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat mendorong pengelola hotel, restoran dan rumah makan di kota itu, agar secara bertahap memiliki sertifikat halal dari BPOM dan MUI guna menarik wisatawan.

"Kalau para pengelola hotel, restoran dan rumah makan yang ada di Kota Pontianak sudah memiliki sertifikat halal, maka para wisatawan baik lokal, nusantara maupun mancanegara yang berkunjung ke Pontianak tidak perlu ragu lagi untuk menikmati beranekaragaman kuliner khas Pontianak dan Kalbar," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Selasa (5/5/2015).

Karena, menurut Utin, jika hotel, restoran dan rumah makan sudah memiliki sertifikat halal, maka makanan dan minuman yang mereka hidangkan sudah tentu bersih, sehat dan aman untuk dikonsumsi.

"Jangan sampai para pengelola hotel, restoran dan rumah makan jadi penonton pada MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang akan diberlakukan akhir tahun 2015. Sehingga mari kita bersama-sama mengenalkan aneka kuliner khas Pontianak, seperti makanan dan minuman dari lidah buaya (aloevera) dan lainnya kepada wisatawan," kata Utin.

Utin menambahkan pihaknya telah memfasilitasi perolehan sertifikat halal terhadap pengelola hotel, restoran atau rumah makan yang ada di kota itu sesuai dengan UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini pada dasarnya wajib untuk semua produk makanan dan minuman.

Menurut Utin, pengusaha hotel, restoran dan rumah makan, bahkan produk kosmetik yang ada di Kota Pontianak wajib menampilkan sertifikat halal, mengacu pada UU No. 8/1999 Perlindungan Konsumen, dan UU tentang Jaminan Produk Halal.

"Memang untuk memperoleh sertifikat halal tidak mudah, karena ada syarat-syarat dan aturan yang harus dipatuhi dalam menerbitkan sertifikat halal termasuk makanan dan minuman itu harus dites oleh Dinas Kesehatan Pontianak, BBPOM Pontianak dan MUI Kalimantan Barat," tambah Utin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com