Sementara itu, kuantitas hasil rebung turun dari 8.373 kg (2004) jadi 7.345 kg (2008). Nominal rata-rata 56.000 baht atau setara Rp 22 juta, dengan harga rebung 8 baht per kg.
Menurut Sanan, penurunan panen bambu terkait waktu panen yang juga singkat. Masyarakat setempat menerapkan buka-tutup pemanenan hasil hutan, seperti tradisi ”sasi” di masyarakat pesisir Maluku dan Raja Ampat atau ”manee” di perairan Tahuna di Sulawesi Utara.
Penutupan hutan bagi pemanenan bambu dan jamur biasa dilakukan di akhir musim hujan, sesuai kesepakatan masyarakat di 14 desa. Tujuannya memberi kesempatan regenerasi bagi pertumbuhan batang bambu muda.
Selama musim panen rebung, masyarakat memprosesnya dengan fermentasi. Ini agar rebung tetap dapat dinikmati sepanjang tahun.
Aturan main lainnya yang berbasis kearifan lokal, siapa pun dilarang memanen tunas bambu berukuran 1 meter atau lebih. Masyarakat juga dilarang memotong tanaman-tanaman liar yang mereka namakan ”phak wan”, ”phak inun”, dan berbagai tanaman herbal lainnya.