Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dan Berwisata di Taman Laut

Kompas.com - 01/09/2015, 17:41 WIB
”Kegiatan-kegiatan wisata pendidikan ini sangat terbuka untuk umum. Pengunjung dapat melihat penyu sisik di lokasi konservasi atau mangrove di arboretum kami,” kata Kepala Balai TNKpS Wahju Rudianto.

Menurut Wahju, anggota staf balai bisa memberikan sosialisasi dan pengetahuan terkait halhal yang ditemui. Pemberian pemahaman terhadap apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan menjadi penting untuk mempertahankan kelestarian lingkungan. Misi konservasi bisa tersampaikan melalui kegiatan ini. Untuk kegiatan ini, pengunjung hanya dibebani biaya tiket masuk.

Wilayah TNKpS juga sangat terbuka untuk kegiatan penelitian dan pendidikan. Jumlah kegiatan penelitian dari tahun ke tahun sangat meningkat. Dari kegiatan itu, balai memperoleh banyak timbal balik yang bisa diaplikasikan di kawasan.

Dalam kegiatan penelitian dan pendidikan ini, pengunjung bisa mengikuti patroli hingga ke zona inti dan zona perlindungan TNKpS. Di wilayah Kepulauan Seribu, TNKpS memiliki luas 107.489 hektar. Di dalamnya terdapat tiga zona, yaitu inti, perlindungan, pemanfaatan wisata, dan permukiman.

Penuhi persyaratan

Sebagai lokasi wisata terbatas, diperlukan ”tiket” khusus untuk mengkuti sejumlah kegiatan di TNKpS. Tiket itu disebut Simaksi atau izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang kepada pemohon untuk masuk kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru. Izin ini bisa diambil di Kantor Balai TNKpS, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com