Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2015, 14:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Hingga Rabu (21/10/2015), baru 23 dari total 42 kapal ojek rute Pelabuhan Kali Adem-Kepulauan Seribu yang mengantongi sertifikat kelayakan jalan.

Padahal, terhitung mulai 1 November 2015, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bakal melarang kapal ojek yang tidak memenuhi syarat kelaikan jalan bersandar di pelabuhan tersebut.

Sertifikat kelaikan kapal merupakan syarat yang harus dipenuhi para pengusaha kapal untuk angkutan penumpang. Selama ini, operasi sebagian kapal yang menjadi andalan utama warga dan wisatawan itu dinilai belum memenuhi syarat tersebut.

Terlebih terkait standar keselamatan penumpang, seperti jaket pelampung dan alat pemadam api ringan.

Ketentuan lain yang kerap dilanggar operator kapal adalah mengenai batas daya angkut. Kapal-kapal ojek kayu yang melayani rute Kali Adem atau Muara Angke ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu itu idealnya diisi 90-260 penumpang.

Namun, tak jarang kapal mengangkut penumpang dua kali lipat lebih dari daya angkutnya, terutama pada akhir pekan dan hari-hari libur nasional.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas III (KSOP) Sunda Kelapa Kapten Hermanta menyebutkan, pihaknya masih menunggu pengurusan izin 19 kapal lainnya.

”Sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami berusaha membantu dan mempercepat pengurusannya. Apabila syarat lengkap, paling lama satu hari sertifikat akan keluar. Meski demikian, kami tetap memeriksa segala kelengkapan secara komprehensif karena ini semua tentang keamanan dan kenyamanan penumpang,” ujarnya.

Menurut Hermanta, setiap kapal harus tertib administrasi, mulai dari surat pembuatan, akta pemilik, hingga surat pengantar dari RT/RW. Pengujian untuk mendapatkan sertifikat kelaikan meliputi pengecekan kapal, pengawasan sistem keamanan, dan kenyamanan kapal.

Apabila kapal ojek belum memiliki sertifikat hingga akhir Oktober, kapal tersebut tak bisa bersandar di Dermaga Kali Adem.

Penyitaan dan penahanan

Terkait dengan hal ini, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Marihot Sirait menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan jika ada kapal yang beroperasi tetapi belum memiliki sertifikat.

Tindakan yang akan diambil adalah penyitaan dan penahanan kapal.

Marihot menginginkan agar setiap pemilik kapal memanfaatkan waktu untuk segera mengurus kelengkapan berkas. Sejauh ini ada enam kapal yang diberi surat izin sementara karena kekurangannya tak begitu banyak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

10 Kota Termahal di Dunia 2023, Peringkat 1 Negara Tetangga Indonesia 

10 Kota Termahal di Dunia 2023, Peringkat 1 Negara Tetangga Indonesia 

Travel Update
5 Aktivitas di Pameran Repatriasi, Lihat Arca dan Ambil Majalah Gratis

5 Aktivitas di Pameran Repatriasi, Lihat Arca dan Ambil Majalah Gratis

Travel Tips
Harga Tiket Terbaru Gunung Api Purba Nglanggeran, Siang dan Malam Berbeda

Harga Tiket Terbaru Gunung Api Purba Nglanggeran, Siang dan Malam Berbeda

Travel Update
Umbul Sigedang-Kapilaler, Satu Lagi Pemandian dengan Air Sebening Kaca di Klaten

Umbul Sigedang-Kapilaler, Satu Lagi Pemandian dengan Air Sebening Kaca di Klaten

Jalan Jalan
Taman Nasional Terindah Ketiga di Dunia, Ternyata dari Indonesia

Taman Nasional Terindah Ketiga di Dunia, Ternyata dari Indonesia

Travel Update
Tiket Kereta Diskon 25 Persen di #DiIndonesiaAja Travel Fair, Yogyakarta Jadi Favorit

Tiket Kereta Diskon 25 Persen di #DiIndonesiaAja Travel Fair, Yogyakarta Jadi Favorit

Travel Update
6 Tips Berkunjung ke Pantai Klotok Wonogiri, Datang Pagi

6 Tips Berkunjung ke Pantai Klotok Wonogiri, Datang Pagi

Travel Tips
Liburan Sekeluarga Keliling Singapura, Kini Bisa Naik Transportasi Privat

Liburan Sekeluarga Keliling Singapura, Kini Bisa Naik Transportasi Privat

Travel Update
9 Tempat Wisata di PIK 2 buat Liburan Akhir Tahun 

9 Tempat Wisata di PIK 2 buat Liburan Akhir Tahun 

Jalan Jalan
4 Tips Berburu Promo di #DiIndonesia Aja Travel Fair 2023, Jangan Buru-buru

4 Tips Berburu Promo di #DiIndonesia Aja Travel Fair 2023, Jangan Buru-buru

Travel Tips
AirAsia Tunda Pindah Penerbangan Domestik ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

AirAsia Tunda Pindah Penerbangan Domestik ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Travel Update
Promo Tiket Pesawat #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, ke Bali Rp 700.000an

Promo Tiket Pesawat #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, ke Bali Rp 700.000an

Travel Update
Harga Glamping Merbabu Park Semarang dan Fasilitasnya

Harga Glamping Merbabu Park Semarang dan Fasilitasnya

Jalan Jalan
Mulai 1 Desember, Masuk Malaysia Wajib Isi Digital Arrival Card

Mulai 1 Desember, Masuk Malaysia Wajib Isi Digital Arrival Card

Travel Update
Aneka Paket Wisata #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, Banda Neira Rp 2,4 Jutaan

Aneka Paket Wisata #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, Banda Neira Rp 2,4 Jutaan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com