Peningkatan pelayanan perhubungan laut ke Kepulauan Seribu juga dilakukan dengan menyamakan tarif angkutan untuk memberikan kepastian kepada penumpang.
Terhitung mulai Agustus 2015, Dishubtrans DKI menetapkan harga tiket per penumpang Rp 42.000 untuk tujuan Pulau Pari, Rp 47.000 tujuan Pulau Tidung, dan Rp 57.000 tujuan Pulau Harapan.
Selama ini, kapal-kapal ojek tersebut menjadi andalan utama warga untuk pergi pulang ke Kepulauan Seribu. Terlebih saat sebagian besar dari 12 kapal milik Dishubtrans DKI tidak bisa
dioperasikan karena rusak dan atau habis masa berlaku izinnya.
Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo berharap angkutan penyeberangan bisa melayani wisatawan yang jumlahnya melonjak beberapa tahun terakhir.
Sepanjang 2014, jumlah wisatawan ke Kepulauan Seribu tercatat 3 juta orang, melonjak dibandingkan tahun sebelumnya yang 1,49 juta orang atau pada 2012 yang tercatat sekitar 650.000 orang. (JAL/MKN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.