Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 23 Kapal Ojek Penuhi Syarat

Kompas.com - 24/10/2015, 14:32 WIB
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah menambahkan, pihaknya bakal melarang kapal-kapal ojek bersandar di Pelabuhan Kali Adem. Pengetatan atas pemenuhan syarat itu menjadi salah satu cara memperbaiki layanan, terutama terkait keselamatan penumpang.

Peningkatan pelayanan perhubungan laut ke Kepulauan Seribu juga dilakukan dengan menyamakan tarif angkutan untuk memberikan kepastian kepada penumpang.

Terhitung mulai Agustus 2015, Dishubtrans DKI menetapkan harga tiket per penumpang Rp 42.000 untuk tujuan Pulau Pari, Rp 47.000 tujuan Pulau Tidung, dan Rp 57.000 tujuan Pulau Harapan.

Selama ini, kapal-kapal ojek tersebut menjadi andalan utama warga untuk pergi pulang ke Kepulauan Seribu. Terlebih saat sebagian besar dari 12 kapal milik Dishubtrans DKI tidak bisa
dioperasikan karena rusak dan atau habis masa berlaku izinnya.

Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo berharap angkutan penyeberangan bisa melayani wisatawan yang jumlahnya melonjak beberapa tahun terakhir.

Sepanjang 2014, jumlah wisatawan ke Kepulauan Seribu tercatat 3 juta orang, melonjak dibandingkan tahun sebelumnya yang 1,49 juta orang atau pada 2012 yang tercatat sekitar 650.000 orang. (JAL/MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com