Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbang ke Luar Negeri Cukup Bayar Pajak Bandara, Mau?

Kompas.com - 23/11/2015, 17:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Grup AirAsia, maskapai penerbangan berbiaya hemat, kembali hadir dengan penawaran 3 juta kursi promo untuk pelanggan yang mulai dapat dipesan hari ini hingga 29 November 2015 hanya melalui website www.airasia.com dan juga aplikasi mobile AirAsia di iPhone dan Android.

Cukup dengan membayar pajak bandara sebesar Rp 150.000 saja, pelanggan dapat membeli tiket Jakarta-Singapura atau Jakarta-Kuala Lumpur untuk sekali jalan, dengan periode terbang mulai dari 1 Mei 2016 hingga 5 Februari 2017.

Pelanggan pun berkesempatan untuk terbang ke Tokyo, Seoul, Shanghai, Beijing, Sydney, Melbourne, Manila, Hongkong dan destinasi internasional menarik lainnya melalui hub AirAsia di Kuala Lumpur, dengan harga yang sangat terjangkau melalui promo ini.

“Sebagai pionir penerbangan berbiaya hemat, kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan promo ini, pelanggan cukup membayar pajak bandara saja untuk terbang ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia," kata Direktur Niaga AirAsia Indonesia Andy Adrian Febryanto.

"Kami ingin semua lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk bepergian ke destinasi-destinasi impian melalui perjalanan udara yang terjangkau,” ungkapnya.

AirAsia juga memberikan keuntungan tambahan bagi pemegang kartu kredit CIMB Niaga AirAsia BIG untuk mendapatkan cicilan nol persen sampai dengan 12 bulan.

Adapun pembayaran untuk kursi yang dibeli melalui website dan aplikasi smartphone AirAsia dapat dilakukan dengan berbagai cara. Selain kartu kredit dan kartu debit, pelanggan AirAsia juga dapat melalukan pembayaran melalui ATM atau di gerai minimarket terdekat.

Khusus untuk penerbangan lanjutan atau transit melalui hub AirAsia, pelanggan dapat memanfaatkan layanan Fly-Thru. Dengan layanan Fly-Thru maka tamu dan bagasinya sudah ditujukan ke destinasi akhir sehingga tidak perlu kembali dilakukan pemeriksaan dan persetujuan imigrasi di negara transit. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com