Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Terkesan dengan Ambon

Kompas.com - 01/03/2016, 09:06 WIB
Berdasarkan data Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Ambon, rata-rata peningkatan jumlah kunjungan wisatawan setiap tahun 1.000 orang.

Tahun 2013 jumlah kunjungan wisatawan lebih kurang 4.000 orang dan tahun 2015 menjadi 6.000 orang. Tahun ini ditargetkan 7.000 orang.

Selain menjadi tujuan wisata, Ambon juga menjadi tempat persinggahan bagi wisatawan yang mengunjungi tempat wisata lain di Maluku.

Permudah izin

Komitmen pemerintah untuk menumbuhkan wisata bahari di Tanah Air di antaranya dengan memudahkan proses perizinan untuk yacht asing atau kapal wisata mancanegara memasuki wilayah Indonesia.

Setelah ada Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2015 tentang kemudahan yacht asing memasuki Indonesia, diikuti dengan peraturan menteri terkait, kini diberlakukan sistem pendaftaran elektronik untuk mengurus perizinan. Sistem itu dikenal sebagai aplikasi Yacht’s Electronic Registration System (Yachters).

Dengan aplikasi ini, pemilik kapal wisata atau pihak agen kapal wisata mendaftar melalui laman yachters-indonesia.id.

Kapal wisata mancanegara yang berkunjung ke Indonesia cukup datang ke pelabuhan, yang menjadi pintu masuk, kemudian akan diberikan surat persetujuan berlayar (SPB) setelah kapten kapal atau pihak agen menandatangani formulir data.

”Saat ini ditetapkan 18 pelabuhan sebagai pintu masuk dan pintu keluar yang diberikan kemudahan itu,” kata Ketua Komite Kebijakan Publik Kementerian Perhubungan Marsetio dalam sosialisasi Yachters serta kebijakan tentang bea dan cukai, imigrasi, karantina, dan pelabuhan (custom, immigration, quarantine and port clearance) di Denpasar, Bali, Sabtu lalu. (FRN/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com