Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Stigma, Panitia Larang Penjualan Arak Selama Pekan Gawai Dayak

Kompas.com - 11/05/2016, 16:20 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com – Beragam inovasi berusaha disuguhkan panitia dalam penyelenggaraan Pekan Gawai Dayak (PGD) XXXI di Pontianak, Kalimantan Barat, termasuk ketertiban dan keamanan selama perhelatan berlangsung.

Selain menampilkan sejumlah perlombaan kesenian, kegiatan PGD juga akan dimeriahkan dengan pameran kerajinan tradisional dan kuliner.

Ketua Panitia PGD XXXI, Irenius Kadem mengungkapkan, dalam pelaksanaan tahun ini, panitia ingin mengubah stigma masyarakat, terutama dalam pameran kuliner.

Panitia, menurut Irenius, sudah sepakat akan mengubah gambaran tentang perayaan gawai yang identik dengan mabuk-mabukan. “Tidak boleh ada yang sampai mabuk. Tidak boleh ada yang jual arak di stan pameran kuliner,” katanya.

Selain tegas melarang penjualan minuman keras tersebut, panitia juga akan memberlakukan hukum adat untuk pelanggaran tertentu. Hukuman itu tak hanya berlaku bagi pengunjung maupun peserta, tapi juga berlaku untuk panitia.

KOMPAS.COM/YOHANES KURNIA IRAWAN Salah satu stan pameran yang menjual kerajinan rakyat dalam pegelaran Pekan Gawai Dayak XXX tahun 2015 yang dipusatkan di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat.
Bahkan, lanjut Irenius, hukuman untuk panitia akan jauh lebih berat hingga dua kali lipat jika melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya keributan.

“Siapa pun dia, baik itu pengunjung, peserta maupun panitia apabila berbuat onar akan diberlakukan hukum adat,” kata Irenius.

“Dia (panitia) yang menyelenggarakan, kok dia yang bikin rusuh,” tegasnya.

Penyelenggaraan PGD XXXI akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei hingga 27 Mei 2016 yang dipusatkan di Rumah Radakng, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com