Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika ke Bali, Jangan Lupa Kunjungi Obyek Wisata Sangeh

Kompas.com - 30/07/2016, 22:05 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Jika berkunjung ke Bali, wisatawan jangan lupa singgah di Obyek Wisata Sangeh yang letaknya sekitar 25 kilometer dari kota Denpasar ke arah utara tepatnya di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Pengelola Obyek Wisata Sangeh, Made Mohon kepada KompasTravel menyampaikan bahwa wisatawan yang datang untuk setiap hari tetap didominasi oleh wisatawan asing.

"Untuk reguler masih banyak asing yang datang. Tapi kalau sudah musim liburan sekolah atau liburan hari raya, wisatawan lokal dan nasional," kata Made Mohon di Badung, Bali, Sabtu (30/7/2016).

Made Mohon juga menyampaikan bahwa wisatawan asing yang datang lebih banyak rombongan dengan mencari rute ke destinasi wisata lain yang satu jalur dari Obyek Wisata Sangeh, yaitu ke Kebun Raya Bedugul, Taman Ayun dan Tanah Lot.

KOMPAS.com/SRI LESTARI Obyek Wisata Sangeh di Badung, Bali.
"Biasanya wisatawan asing yang datang itu mengambil rute yang satu jalur dengan tempat wisata lain seperti Bedugul, Taman Ayun, Tanah Lot dan lainnya. Apalagi di utara Obyek Wisata Sangeh ini kan ada jalur baru menuju ke barat, ke Bedugul, jadi lebih mudah aksesori," kata Mohon.

Tarif masuk ke Obyek Wisata Sangeh ada dua golongan. Untuk wisatawan asing dewasa Rp 15.000 dan anak-anak Rp 10.000. Sementara tarif wisatawan lokal dan nasional atau domestik dewasa Rp 10.000 dan anak-anak Rp 5.000.

Seluruh pengunjung setiap harinya sekitar 400 orang, sementara jika liburan bisa mencapai 2.000 setiap harinya.

Obyek Wisata Sangeh ini berupa hutan lindung yang dihuni oleh sekitar 600 monyet yang menjadi daya tarik pengunjung. Untuk melindungi hutan dan isinya termasuk monyet yang menjadi penghuni, ada aturan adat atau lebih dikenal dengan Awig-awig yang diberlakukan dan ditulis di papan.

KOMPAS.com/SRI LESTARI Taman Hutan Sangeh di Kabupaten Badung, Bali.
Aturan adat tersebut di antaranya, semua warga dilarang merusak sesuai isi hutan baik mengambil apa pun yang ada di hutan. Jika itu diketahui dan terbukti maka akan mendapat denda "uang bolong" (untuk upacara adat) asli.

Selain diberlakukan aturan adat, ada juga diberlakukan UU Nomor 41 Tahun 1999 dan UU Nomor 18 Tahun 2013.

Selain itu, wisatawan juga perlu memperhatikan barang bawaan seperti kaca mata, topi, perhiasan, tas dan lainnya. Jika barang bawaan jadi pusat perhatian, akan diganggu atau diambil oleh moyet-monyet yang ada di sekitar pengunjung.

"Hati-hati barang bawaan. Tas, topi dan lainnya, biar tidak diambil monyet," ujar Mohon.

KOMPAS.com/SRI LESTARI Monyet berkeliaran di halaman parkir Obyek Wisata Sangeh di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (29/7/2016).
Ada kesan monyet-monyet di Obyek Wisata Sangeh itu nakal-nakal dan bandel. Memang terkadang ada tapi tidak semuanya. Petugas di obyek wisata ini selalu siap memantau dan memandu wisatawan.

Jika ingin memberikan makanan kepada para monyet, makanan tersebut bisa membeli di depan pintu masuk, seperti pisang dan kacang. Harganya cukup murah dan menjadi kepuasan tersendiri agar wisatawan bisa dekat dengan monyet-monyet yang ada di Sangeh tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com