Mereka menganggap promosi pengenalan Lasem akan membangun kesadaran generasi muda agar peduli pelestarian Lasem.
Terdapat 241 rumah kuno di kawasan pecinan Lasem yang belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh pemerintah.
Kesengsem Lasem melihat kondisi ini sebagai sebuah persoalan masa depan pelestarian kawasan pecinan Lasem beserta budayanya. Tidak ada payung hukum yang kuat untuk menjaga sejumlah situs yang layak masuk bangunan cagar budaya itu.
Mereka juga memetakan tempat yang dapat disinggahi wisatawan. Ada beberapa situs dari zaman megalitikum, zaman Hindu-Buddha abad VII, masuknya Islam, hingga kolonial.