Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Visa ke Jepang, Simak Dulu Prosedurnya

Kompas.com - 09/10/2016, 12:09 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 1 Desember 2014, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-passport bisa memasuki Jepang tanpa visa. Namun belum banyak wisatawan yang tahu, bagaimana tata cara masuk Negeri Sakura itu menggunakan e-passport.

"Memang bebas visa, namun ada tata caranya," tutur Hiroshi Murakawa, perwakilan dari agency AAB Indonesia yang menaungi pariwisata Tokyo kepada KompasTravel saat ditemui pada acara Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) 2016 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Dari situs Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, tertera tata cara dan prosedur untuk mendapatkan bebas visa. Wisatawan yang berhak mendapatkan bebas visa hanya pemilik e-passport dengan logo chip di bagian sampul depan sesuai standar ICAO (International Civil Aviation Organization). Wisatawan harus melakukan registrasi e-passport di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat Jenderal Jepang/ Kantor Konsulat Jepang) di Indonesia sebelum keberangkatan.

Bukti registrasi bebas visa

WNI yang telah melakukan registrasi e-passport akan diberikan bukti registrasi oleh Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat Jenderal/ Kantor Konsulat dengan ketentuan sebagai berikut:

- Tujuan perjalanan: kunjungan singkat (wisata, bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan teman, atau kunjungan singkat lainnya)

- Durasi masa tiinggal: 15 hari

- Masa berlaku: tiga tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor (bila masa berlaku paspor kurang dari tiga tahun. Mengikuti masa berlaku terpendek)

- Biaya: gratis

- Proses registrasi: dua hari kerja (hasil proses diserahkan hari berikutnya).

Tata cara registrasi pra-keberangkatan

1. Pemohon atau perwakilan pemohon membawa e-passport dan formulir aplikasi (bisa diunduh di situs www.id.emb-japan.go.jp/visa_waiver_form.PDF) ke kantor Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat Jenderal/ Kantor Konsulat di Indonesia untuk  diregistrasi.

2. Kedutaan/ Konsulat Jenderal/ Kantor Konsulat akan menerima berkas permohonan, melakukan proses registrasi, menempelkan stiker bebas visa, dan menyerahkannya kembali kepada pemohon.

3. Yang bersangkutan dapat melakukan perjalanan ke Jepang untuk durasi tinggal maksimal 15 hari, berkali-kali hingga masa berlaku stiker tersebut habis, tanpa harus melakukan registrasi lagi di tiap perjalanan.

4. Bagi pemohon bebas visa yang tidak dikabulkan permohonannya, harus melakukan permohonan visa seperti biasa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com