Sementara Public Relation Manager PT Angkasa Pura II Chaerul Anwar menjelaskan pihaknya telah memberikan penanda larangan Samsung Galaxy Note 7 dalam penerbangan. Ia mengatakan larangan itu seperti berbentuk standing banner dan pengumuman suara.
"Kita kerja sama dengan Samsung untuk menyediakan informasi. Selain itu bisa bertanya kepada petugas check in atau bandara untuk ditunjukkan ke gerainya Samsung," ungkap Chaerul saat dihubungi KompasTravel, Jumat (28/10/2016).
Airport Desk tersebut mulai tersedia sejak Minggu (23/10/2016) di Bandara Soekarno-Hatta, di mana proses penukaran Samsung Galaxy Note 7 akan ditangani langsung oleh pihak Samsung Electronics.
Airport Desk Samsung ini hadir menyusul larangan membawa masuk Galaxy Note 7 ke dalam pesawat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Larangan tersebut berlaku di seluruh penerbangan di wilayah Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.