Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membuat E-Paspor, Proses 10 Menit, Antre 2 Jam

Kompas.com - 14/11/2016, 10:26 WIB
I Made Asdhiana

Penulis

4. Isi formulir

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menyediakan 12 konter untuk pengurusan paspor. Sambil menunggu panggilan, siapkan alat tulis untuk mengisi selembar formulir.

Ruang tunggu di lantai 2 Gedung Imigrasi begitu nyaman dan dijamin Anda tak akan merasa bosan menunggu.

Anda tinggal rajin melihat layar monitor untuk mengetahui nomor berapa yang dipanggil dan diminta menuju konter berapa. Di mana pun Anda berdiri atau duduk menunggu di lantai 2 ini dijamin tak ketinggalan informasi perihal nomor yang dipanggil karena juga diumumkan melalui pengeras suara serta bisa melihat di layar monitor.

5. Pemeriksaan kelengkapan dokumen

Setelah nomor anda dipanggil maka sesuai yang tertera di monitor anda diarahkan menuju konter yang sudah ditentukan. Petugas mempersilakan duduk dan meminta dokumen yang dibawa. Setelah dokumen diperiksa, proses selanjutnya adalah pengambilan foto dan sidik jari.

Setelah itu, petugas akan memberikan tanda terima permohonan paspor dan biaya pembuatan e-paspor.

Sekitar 10 menit waktu yang dijalani KompasTravel untuk pemeriksaan dokumen dan pengambilan foto dan sidik jari. Proses pembuatan e-paspor sampai selesai membutuhkan waktu 5 hari kerja. Petugas minta KompasTravel datang untuk mengambil e-paspor pada Senin (31/10/2016).

6. Pembayaran

Setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai, petugas memberikan bukti pembayaran pembuatan e-paspor sebesar Rp 655.000 dengan perincian: biaya paspor Rp 600.000 dan jasa TI Biometrik Rp 55.000.

KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM atau konter bank yang ada di lobi Kantor Imigrasi. Nomor bukti pembayaran ini wajib disimpan dan dibawa saat pengambilan paspor.

Jika ditotal, waktu yang dihabiskan dalam pembuatan e-paspor sekitar 2 jam mulai dari antre di luar dan di dalam gedung sampai proses pengambilan foto dan sidik jari.  

7. Pengambilan E-Paspor

Senin (31/10/2016) pukul 13.20 WIB KompasTravel sudah berada di lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan untuk pengambilan e-paspor. Waktu pengambilan paspor dari pukul 13.00 sampai 15.30 WIB.

Untuk pengambilan hanya perlu waktu antre sekitar 1 jam sampai akhirnya e-paspor ada dalam genggaman Anda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com