Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Sehari Mendapatkan Bebas Visa ke Jepang

Kompas.com - 15/11/2016, 09:20 WIB
I Made Asdhiana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jepang memberlakukan bebas visa bagi wisatawan Indonesia untuk berlibur ke negara tersebut. Dengan fasilitas bebas visa (visa waiver), wisatawan bisa mengunjungi Jepang selama 15 hari.

Untuk mendapatkan visa waiver tersebut persyaratan hanya diberikan khusus kepada wisatawan Indonesia yang memiliki paspor eletronik (e-paspor).

(BACA: Kapan Sebaiknya Perpanjang Paspor?)

Cara mengurus visa waiver, Anda bisa mendatangi Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang atau Kantor Konsulat Jepang di Indonesia. Bila Anda sibuk, Anda bisa mengurus visa waiver melalui agen perjalanan yang telah terdaftar resmi.

Berikut cara mengurus visa waiver di Kedubes Jepang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

1. Siapkan Dokumen

Tak perlu banyak-banyak membawa dokumen. Anda cukup membawa e-paspor untuk mendapatkan bebas visa ke Jepang.

2. Waktu Kedatangan

Kedubes Jepang memberikan batasan waktu untuk mengurus visa dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

BARRY KUSUMA Perkebunan anggur di Yamanashi, Jepang. Tidak hanya jenis anggur lokal saja yang ada tetapi berbagai jenis anggur dari belahan dunia mana pun ada di Yamanashi. Wisatawan bisa memetik anggur di sini.
Tiba di gedung kedubes, petugas sekuriti akan memeriksa barang bawaan anda dengan teliti. Setelah itu, Anda dipersilakan masuk dan diminta mempersiapkan KTP untuk ditinggalkan di petugas sekuriti. Selanjutnya Anda diberi bukti khusus telah menukarkan KTP atau identitas lainnya.

3. Dilarang memotret

Setelah menukarkan KTP, Anda dipersilakan memasuki ke sebuah ruangan, di mana dua petugas khusus akan meminta tas atau barang bawaan anda diperiksa melalui x-ray.

(BACA: Ada 4 Warna Sampul Paspor di Dunia, Apa Saja Artinya?)

Berikutnya Anda diminta memasuki ruang tunggu. Selama memasuki gedung Kedubes, larangan memotret dipasang di setiap dinding.

4. Isi formulir

Selanjutnya Anda memasuki ruangan tempat proses pengurusan visa. Petugas di sana dengan senang hati memberikan informasi jika anda ingin menanyakan sesuatu.

KOMPAS/ELLY ROOSITA Keindahan pepohonan dengan daun berwarna-warni di Taman Sogenchy di kawasan Kuil Tenryuji, Arashiyama, Kyoto, Jepang, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Begitu memasuki ruangan ini, segera mengambil nomor antrean di mesin khusus. Ada dua tempat mengambil nomor. Mesin pertama untuk mengambil nomor antre khusus untuk pengurusan visa bagi WNI. Mesin nomor dua untuk mengambil nomor antre bagi warga negara Jepang.

Selama menunggu, isilah formulir yang sudah disediakan pihak Kedubes sesuai peruntukannya. Untuk mengurus bebas visa tersedia formulir "Resgistration Form for Visa Waiver to Enter Japan".

Isilah nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, tanggal paspor dikeluarkan, masa berlaku paspor, alamat, nomor telepon, email, dan tanda tangan.

Selain itu, isi juga formulir buat pengambilan paspor seperti nama, nomor paspor, nama perusahaan dan nomor telepon.

3. Pemangilan

Setelah mengisi formlir, Anda tinggal duduk dan menunggu pemanggilan sesuai nomor urut.

KOMPAS/FRANS SARONG Kompleks depan Kuil Kiyomizu di kawasan perbukitan Kyoto, Jepang, Minggu (10/11/2013). Kuil yang telah menjadi warisan budaya dunia itu termasuk 10 obyek wisata terbaik di Kyoto.
Tersedia 5 loket di sini. Tiga loket untuk WNI yang mengurus paspor, di mana satu loket khusus diperuntukkan buat travel agent. Dua loket lagi digunakan bagi keperluan warga Jepang di Indonesia.

Setelah nomor Anda dipanggil, silakan datang ke loket sesuai petunjuk yang tertera di layar monitor. Petugas akan mengecek paspor Anda dengan teliti.

Selanjutnya diberi nomor khusus di formulir pengambilan paspor. Formulir ini dibawa saat pengambilan paspor. "Besok ambil (paspor) sesuai waktu yang tercantum di formulir," kata petugas.

Di formulir tercantum waktu pengambilan paspor pukul 13.30 sampai 15.00 WIB.

Waktu yang dihabiskan sejak mulai tiba di Kedubes Jepang hingga pemanggilan sekitar satu jam dan pengurusan bebas visa untuk e-paspor tidak dikenakan biaya.

5. Pengambilan Paspor

Keesokan harinya Anda kembali mendatangi Kedubes Jepang untuk mengambil paspor yang sudah diberi stiker bebas visa. Waktu pengambilan mulai 13.30 hingga 15.00 WIB.

KOMPAS/BUDI SUWARNA 'Manusia salju' yang dibangun di area Museum Penjara Abashiri, Hokkaido, Jepang.
Proses memasuki gedung sampai mengantre sama dengan ketika Anda mengurus bebas visa, seperti menukarkan KTP, pemeriksaan barang bawaan, sampai mengambil nomor antre. Pengambilan paspor berlangsung lebih cepat, yakni sekitar 35 menit.

Selesailah sudah pengurusan bebas visa di Kedubes Jepang. Kini paspor anda sudah diberi stiker bebas visa dengan lama tinggal di Jepang selama 15 hari dan bisa datang lagi berturut-turut dalam kurun waktu tiga tahun atau selama masa berlaku e-paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com