JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan e-paspor (paspor elektronik) pada 2013 lalu. Hal yang paling membedakan antara kedua paspor tersebut adalah chip yang terdapat pada e-paspor.
"Data di e-paspor itu lebih lengkap dibanding paspor biasa. Kalau paspor biasa kan datanya hanya data pemegang saja. E-paspor datanya lengkap dan akurat seperti data biometrik," tutur Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Heru Santoso kepada KompasTravel beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Membuat E-Paspor, Proses 10 Menit, Antre 2 Jam
Data biometrik ini sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dan telah digunakan dalam paspor baru beberapa negara lainnya seperti Australia, Amerika Serikat, Malaysia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan lain-lain.
Sedikitnya ada empat keuntungan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki e-paspor. Dihimpun KompasTravel, Sabtu (19/11/2016), berikut daftarnya.
1. Data lebih lengkap
Sesuai pernyataan Heru Santoso yang dipaparkan sebelumnya, e-paspor memiliki data yang lebih lengkap dan akurat. Data biometrik ini mencakup sidik jari, juga bentuk wajah pemegang paspor yang bisa dikenali lewat pemindaian.
2. Susah dipalsukan
E-paspor memiliki chip yang tertanam di dalamnya. Chip tersebut membuat paspor sangat sulit dipalsukan, sehingga terjamin keamanannya dibandingkan pemegang paspor non-elektronik.
3. Autogate
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.