Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Beberapa Kantor Imigrasi untuk Membuat E-paspor

Kompas.com - 20/11/2016, 11:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Paspor elektronik atau e-paspor kini menjadi pilihan warga Indonesia sebagai identitas saat pergi ke luar negeri. Bentuk e-paspor) sebenarnya hampir sama dengan paspor biasa. Perbedaan paling jelas terlihat pada chip di bagian depan.

Ini merupakan data biometrik pemilik paspor tersebut sehingga e-paspor sulit dipalsukan. Data biometrik merupakan data seperti sidik jari dan bentuk wajah pemegang e-paspor yang bisa dikenali dengan cara pemindaian.

Jika ingin membuat e-paspor, Anda hanya bisa datang ke beberapa daerah seperti Batam, DKI Jakarta, dan Surabaya. Mengapa demikian?

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Heru Santoso mengatakan bahwa pemohon e-paspor hanya bisa mengurus di kantor imigrasi yang telah ditunjuk. Hal itu lantaran e-paspor sendiri masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

"Kalau sosialisasi ke masyarakat ya sudah merata, kita akan berlakukan di semua wilayah," jelas Heru saat dihubungi KompasTravel, Kamis (17/11/2016).

Menurutnya, sosialisasi tersebut mencakup tentang penanganan e-paspor yang berbeda dengan paspor biasa. Pasalnya, lanjut Heru, e-paspor sendiri memiliki chip penyimpan data yang rentan rusak.

BACA JUGA: Apa Beda E-Paspor dan Paspor Biasa?

"Lingkungan masyarakat mesti siap. Siap gak menyimpan e-paspor? Kalau e-paspornya rusak kan bikin lagi. Rp 600.000 nanti keluar. Menyimpan e-paspor itu harus dengan baik. Sementara masyarakat di negara perbatasan menaruh paspor terkadang hanya di saku celana," ujarnya.

Pertimbangan lain menurut Heru adalah kesiapan peralatan di kantor-kantor imigrasi yang lain. Peralatan yang mesti dipersiapkan adalah perangkat keras dan lunak.

"Itu seperti komputernya, aplikasinya. Juga jaringan internetnya," ungkap Heru.

Adapun kantor-kantor imigrasi tempat pembuatan e-paspor yakni Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan di Jalan Warung Buncit, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara di Kelapa Gading, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat di Taman Sari, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur di Jatinegara, Kantor Imigrasi Kelas 1 di Kemayoran, dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta.

E-paspor juga bisa dibuat di Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com