Khusus di Pos Layang-Layang, terdapat beberapa kamar yang bisa digunakan untuk keadaan darurat. Pasalnya, jika terjadi keadaan darurat, jarak untuk kembali ke Timpohon atau ke Laban Rata terpaut sekitar 2-3 kilometer dari Pos Sayat-Sayat.
Ketiga, pihak Taman Nasional Kinabalu membatasi pendaki yang ingin menuju puncak Kinabalu. Setiap pendaki wajib mencapai Pos Sayat-Sayat sebelum pukul 05.00 waktu setempat.
“Kalau tidak sampai jam lima pagi, pendaki nanti diminta turun lagi ke penginapan Laban Rata,” jelasnya.
Pos Sayat-Sayat berketinggian 3.668 mdpl. Sedangkan penginapan Laban Rata berada di ketinggian 3.273 mdpl.
Kemudian, petugas gunung di Gunung Kinabalu terpantau selalu bersiaga di beberapa pos pendakian. Mereka bersiaga di Pos Layang-Layang dan Panar Laban.
“Petugas gunung menjaga di pos-pos tersebut untuk registrasi pendaki yang lewat melalui pemandu wisata,” jelas Bobby.
Penanda berupa kartu (name tag) bagi setiap pendaki gunung juga diberikan sebelum mendaki. Penanda tersebut berisi urutan kelompok dan nama pendaki.
Dari segi pengaturan porter atau pembawa barang, pengelola Gunung Kinabalu menerapkan aturan harga per kilogram. Bobby menyebutkan setiap kilogram barang yang dibawa akan dikenakan biaya 13 Ringgit (Rp 40.000).
Dari segi jalur pendakian, pengelola Gunung Kinabalu membuat tangga dan pengaman berupa tali. Dari pos pendakian Timpohon menuju Layang-Layang dan Pos Panar Laban menuju Sayat-Sayat, pendaki akan bertemu jalur tangga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.