“Petugas gunung menjaga di pos-pos tersebut untuk registrasi pendaki yang lewat melalui pemandu wisata,” jelas Bobby.
Penanda berupa kartu (name tag) bagi setiap pendaki gunung juga diberikan sebelum mendaki. Penanda tersebut berisi urutan kelompok dan nama pendaki.
Bobby mengatakan setiap pendaki harus menggunakan name tag tersebut selama mendaki gunung. Jika kehilangan name tag, lanjut Bobby, pendaki tak bisa melanjutkan pendakian ke puncak.
Dari segi pengaturan porter atau pembawa barang, pengelola Gunung Kinabalu menerapkan aturan harga per kilogram. Bobby menyebutkan setiap kilogram barang yang dibawa akan dikenakan biaya 13 Ringgit (Rp 40.000).
Dari segi jalur pendakian, pengelola Gunung Kinabalu membuat tangga dan pengaman berupa tali. Dari pos pendakian Timpohon menuju Layang-Layang dan Pos Panar Laban menuju Sayat-Sayat, pendaki akan bertemu jalur tangga.
Pemandu pendakian juga hanya diizinkan memandu jika memiliki kartu tanda sertifikasi. Pemandu pendakian Gunung Kinabalu, Rooney Langgam mengatakan semua pemandu tergabung dalam persatuan pemandu gunung.
Pihak Taman Nasional Gunung Kinabalu pun menyediakan layanan transportasi dari Kantor Kinabalu Park menuju pos awal pendakian di Timpohon. Tak hanya itu, pihak taman nasional juga menawarkan sertifikat bukti tanda mendaki puncak Gunung Kinabalu seharga 10 Ringgit (Rp 30.000)
"Sertifikatnya berwarna jika sampai puncak. Hitam putih kalau tidak sampai puncak," jelas Bobby.
Untuk keadaan darurat, pengelola Taman Nasional Gunung Kinabalu juga punya strategi lain. Seperti penyediaan tempat landas helikopter (helipad) di beberapa titik yakni Kamborongoh, Paka Cave, dan Laban Rata.
"Ada juga bomba (pemadam kebakaran) yang setiap hari bertugas. Enam orang setiap hari, bersiaga kalau ada keadaan darurat," tambahnya.
Pengelolaan Taman Nasional Gunung Kinabalu bisa dijadikan gambaran bahkan contoh bagi taman nasional di Indonesia. Dari paparan tersebut, pihak taman nasional terlihat memadukan pelayanan pariwisata aman dan nyaman tapi tetap mengutamakan aspek konservasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.